Pelecehan Seksual di Palangkaraya Berdalih Rukiyah
Selama pandemi Covid-19 kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Dua kasus terjadi di Kalteng sepekan terakhir.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kalimantan Tengah dihebohkan dengan dua kasus kekerasan seksual sepekan terakhir. FY (28) yang mengaku sebagai ustaz melakukan pelecehan seksual terhadap empat perempuan dengah dalih rukiyah. Sementara MH (20) melecehkan adik tirinya yang baru berumur tiga tahun lima bulan.
Kasus dipaparkan dalam jumpa media di Polda Kalteng pada Rabu (22/7/2020). Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan, modus pelecehan seksual yang dilakukan FY adalah dengan memberikan pengobatan spiritual atau rukiyah. Ia kemudian menyentuh bagian-bagian tubuh korbannya.
FY ditangkap di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, setelah dilaporkan pada 15 Juli 2020 lalu oleh empat perempuan di Kota Palangkaraya. Ia sempat melarikan diri ke beberapa tempat, seperti Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara lalu ditangkap di Puruk Cahu ibu kota Murung Raya yang jaraknya 412 kilometer dari Kota Palangkaraya.
”Dia ini juga dikenal sering ceramah di masjid-masjid lalu mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tetapi yang jelas dari bukti yang kami kumpulkan dia melakukan pelecehan,” kata Hendra.
Keempat korban merupakan perempuan berumur 18 tahun sampai 22 tahun. Mereka tertipu karena merasa pernah mengikuti ceramah tersangka FY di masjid yang kemudian berlanjut dengan pengobatan atas penyakit yang mereka derita.
Keluarga atau bukan harus berani melapor agar peristiwa seperti ini tidak terulang. (Hendra Rochmawan)
”Awalnya para korban percaya, tetapi kemudian mereka tidak terima dengan perlakuan tersangka. Kami menduga masih ada korban lainnya sehingga kami masih terus lakukan penyidikan,” ungkap Hendra.
”Kuncinya memang pada pelaporan, keluarga atau bukan harus berani melapor agar peristiwa seperti ini tidak terulang di kemudian hari dan menambah efek jera ke para pelaku,” ungkap Hendra.
Kekerasan meningkat
Arist Merdeka Sirait mengatakan, selama masa pandemi ini, kekerasan memang meningkat. ”Jadi perlu komitmen luar biasa untuk pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini,” kata Arist yang datang ke Polda Kalteng untuk memberikan penghargaan terhadap komitmen kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan anak dan perempuan.
Apalagi, sehari sebelumnya, Polda Kalteng baru saja menangkap MH (20) yang mencabuli adik tirinya yang baru berumur tiga tahun lima bulan.
Arsit menjelaskan, setidaknya terdapat 809 kekerasan yang diadukan ke pihaknya selama masa pandemi. Setengah dari jumlah kasus itu merupakan kekerasan seksual. Lalu, terdapat 3.700 kasus yang diadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama Maret hingga Juni 2020.
”Ada banyak faktor, ekonomi salah satunya. Pandemi juga memengaruhi perekonomian sehingga berdampak pada pola asuh anak,” kata Arist.
Salah satu kasus di Kalimantan Tengah yang baru-baru ini menjadi perhatian Arist adalah pelecehan seksual terhadap anak balita di Kota Palangkaraya. Ironisnya, hal itu dilakukan oleh kakak tiri yang satu rumah dengan korban.
”Menjaga anak itu tugas kita semua karena menjaga anak dari kekerasan dalam bentuk apa pun sama dengan menjaga bangsa ini,” ungkap Arist.
Wakil Kepala Polda Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Indro Wiyono mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen dan bekerja keras mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menyadari selama pandemi ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual meningkat.
”Kami selalu tekankan kepada semua unsur pimpinan kepolisian di daerah agar mencermati betul peristiwa-peristiwa seperti ini,” ungkap Indro.
Indro mengungkapkan, pihaknya tak hanya mengusut tuntas, tetapi bekerja sama dengan instansi pemerintah memberikan perlindungan juga pemulihan kepada para korban.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng fahrizal Fitri mengungkapkan, pihaknya melalui Dinas Sosial juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalteng selalu hadir di setiap kasus kekerasan untuk mendampingi hingga memberikan bantuan pemulihan korban kekerasan.
”Pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi untuk itu, kami juga menjaga agar para korban ini benar-benar pulih sambil memberikan edukasi ke masyarakat sebagai pencegahan,” ungkapnya.