Kluster Pejabat di Pemalang Meluas, Pelacakan Diintensifkan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang kembali mengumumkan empat kasus positif Covid-19 tambahan di daerahnya, Sabtu (25/7/2020). Dua dari empat orang tersebut berasal dari kluster pejabat.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Jumlah kasus positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 dari kluster pejabat terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali mengumumkan empat kasus positif Covid-19 terbaru, Sabtu (25/7/2020). Sebelumnya, tiga pejabat teras, termasuk Bupati Pemalang diumumkan positif korona, Selasa pekan lalu.
Empat temuan baru diumumkan pada Sabtu petang, yakni N (29), M (54), AS (27), dan MWA (14). Dua dari empat kasus positif itu hasil pelacakan kontak erat kluster pejabat. Dua orang yang terkait itu adalah AS dan MWA. AS merupakan kolega salah satu pejabat dan MWA adalah anak dari salah satu pejabat yang dinyatakan positif Covid-19.
Di tengah penambahan kasus itu, kepatuhan masyarakat di Pemalang, Jateng, untuk menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah. Di jalan, ruang publik hingga pertokoan masih dijumpai ketidakpatuhan itu.
”Tim gugus tugas masih terus melakukan pelacakan dan pemeriksaan usap kepada kontak erat pejabat yang kemarin positif Covid-19. Hari ini, misalnya, tes usap dilakukan terhadap 58 orang,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo di Pemalang.
Tutuko mengatakan, saat ini fokus tim gugus tugas adalah melacak kontak erat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dalam empat hari terakhir, tim gugus tugas sudah melakukan pemeriksaan cepat kepada 1.100 orang dan melakukan pemeriksaan usap kepada 548 orang.
Hingga Sabtu malam, ada 87 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 orang dirawat, 45 sembuh, dan 4 meninggal.
Kendati jumlah kasus positif terus bertambah, kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah. Di sejumlah tempat keramaian, seperti, pasar, supermarket, dan alun-alun, masih ada warga yang beraktivitas tanpa memakai masker.
”Berdasarkan hasil patroli pendisiplinan masyarakat yang kami lakukan selama 2 minggu sejak 8 Juli, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Masih banyak yang belum memakai masker dan berkerumun di tempat publik,” ujar Tutuko.
Tutuko berpesan agar masyarakat waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada sehingga risiko penularan Covid-19 bisa ditekan.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Junaedi juga menyampaikan pesan supaya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 bisa menular kepada siapa pun. Pesan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah dalam akun instagram resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pesan menteri
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, Jumat (24/7/2020) petang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga berpesan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Terawan mengumpamakan, memakai masker saat keluar rumah sama pentingnya dengan memakai helm saat berkendara.
”Tadi (menteri Kesehatan) berpesan bahwa pandemi ini belum berakhir. Beliau juga mengingatkan bahwa memakai masker itu sama dengan orang naik sepeda motor harus pakai helm,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Dewi Aryani, mengusulkan agar ada keputusan menteri atau keputusan presiden yang mengatur tentang kewajiban pemakaian masker berikut sanksinya sehingga masyarakat akan lebih patuh menerapkan protokol kesehatan.
”Beliau juga berkomitmen akan menyampaikan kepada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional agar ada legal formal yang mengatur tentang kewajiban memakai masker,” ucap Dewi.
Sementara itu, Terawan tidak banyak bicara ketika berkunjung ke Tegal dan Brebes. Saat ditanya oleh wartawan, ia hanya memberikan jawaban yang singkat sambil terus berjalan menuju mobil dinasnya.