logo Kompas.id
NusantaraJateng Pilih Tak Berikan...
Iklan

Jateng Pilih Tak Berikan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemprov Jateng memilih tak menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini hasil rapat dengan sejumlah pakar berbagai bidang, seperti antropologi, psikologi, dan politik-hukum, terkait pengendalian Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NZKq_80p45i5EAr31GQWUl-2z2A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200727egiB-lalincovid_1595851700.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Para pengguna kendaraan roda harus menjaga jarak satu sama lain dengan mengisi kotak-kotak yang telah disediakan, seperti terlihat di salah satu ruas jalan di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih tidak memberi sanksi kepada masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Edukasi diyakini lebih optimal dalam menumbuhkan kesadaran pada masyarakat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Senin (27/7/2020), mengatakan telah menggelar rapat bersama sejumlah pakar dari berbagai bidang, seperti antropologi, psikologi, dan politik-hukum, terkait pengendalian Covid-19 di Jateng. Hasilnya, penguatan pemahaman masyarakat lebih diutamakan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000