logo Kompas.id
NusantaraPengedar Narkoba di Lampung...
Iklan

Pengedar Narkoba di Lampung Sembunyikan Sabu di Kuburan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga pengedar yang kedapatan menyimpan 16,5 kg sabu dan 8.966 butir pil ekstasi. Mereka menyembunyikan narkoba, di antaranya dengan cara ditimbun di kuburan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2F8r-88hfIVRT-mcPJphOUrcQbI=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fccf9ac58-e64e-4a33-a95e-2ccaed50db94_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Barang bukti berupa 16,5 kilogram sabu dan 8.966 butir pil ekstasi yang disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Senin (27/7/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menangkap tiga pengedar narkoba yang kedapatan menyimpan 16,5 kilogram sabu serta 8.966 butir pil ekstasi. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku menyembunyikan narkoba itu dengan cara ditimbun di dalam kuburan dan ladang yang tidak jauh dari perkampungan warga.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah SU (40), SK (28), dan ER (39), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Mereka dibekuk di rumahnya pada Selasa (21/7/2020) pukul 05.00 setelah aparat mendapatkan informasi keberadaan pengedar narkoba di wilayah itu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000