Dukungan Kurang 357 Lembar, Pasangan Calon di Kotawaringin Timur Ditolak
Salah satu pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur ditolak KPU lantaran kurang 357 lembar dukungan. Dengan demikian, pemilihan kepala daerah di Kalteng tanpa pasangan perseorangan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Salah satu pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur ditolak KPU lantaran kurang 357 lembar dukungan. Dengan demikian, pemilihan kepala daerah di Kalteng tanpa pasangan perseorangan.
Pasangan Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah menjadi satu-satunya pasangan calon pilkada melalui jalur perseorangan. Keduanya mendaftar pada awal Maret lalu dan lolos pada verfikasi berkas tahap awal dan terus mengikuti tahapan hingga pada proses verifikasi dukungan yang dilakukan KPU Kotawaringin Timur.
Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah mengungkapkan, syarat dukungan pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran sehingga pihaknya menolak dokumen tersebut. Pasangan itu membutuhkan 15.720 dukungan agar lolos ke tahap berikutnya.
”Ada kekurangan 357 lembar dukungan dari total yang kami verifikasi, jadi ada banyak sekali dokumen yang tidak lolos verifikasi,” ungkap Siti saat dihubungi dari Palangkaraya, Kamis (30/7/2020).
Pasangan tersebut, lanjut Siti, memberikan dokumen dengan jumlah 16.479 lembar dukungan. Namun, setelah proses verifikasi sebaran, jumlah dokumen yang lolos hanya 15.363 lembar. Terdapat 1.116 lembar dokumen tidak sah.
”Jadi jumlah dokumen atau formulir yang ada tidak memenuhi syarat jumlah minimal untuk calon perseorangan,” ungkap Siti.
Jadi, jumlah dokumen atau formulir yang ada tidak memenuhi syarat jumlah minimal untuk calon perseorangan.
Dalam pemeriksaan dan kegiatan penyerahan hasil verifikasi itu, pihak KPU sudah mengundang Yoyo-Madi, tetapi keduanya tidak hadir. Tim pendukung pun sudah dihubungi, tetapi tak ada satu pun yang hadir. KPU kemudian menyerahan berita acara verifikasi dukungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur.
Ketua Bawaslu Kotawringin Timur Tohari mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu tiga hari untuk pasangan Yoyo-Madi untuk mengajukan gugatan atau pengaduan lainnya. Ia mengungkapkan hal itu bisa dilakukan dengan langsung membuat laporan resmi ke posko pengaduan yang sudah dibuat.
”Tapi, hingga saat ini belum ada laporan masuk. Secara resmi baik pasangan ataupun tim suksesnya belum memberikan pengaduan secara resmi, tapi kami tetap menunggu,” kata Tohari.
Tohari menambahkan, terdapat dua skema penyelesaian sengketa, yakni mediasi tertutup antara KPU dan pasangan calon. Skema terakhir adalah musyawarah terbuka. Penyelesaiannya sengketa itu diberi target selesai minimal 12 hari.
Hingga kini, pasangan calon itu belum memberikan komentar terhadap keputusan KPU. Kompas mencoba menghubungi keduanya, tetapi mereka enggan memberikan komentar karena masih belum memiliki kesepakatan dengan tim pendukungnya. ”Nanti pasti kami kabari kalau sudah ada (pernyataan sikap),” ujar Yoyo.
Yoyo-Madi adalah satu-satunya pasangan calon perseorangan di Pilkada Kotawaringin Timur. Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, hingga kini belum ada pasangan yang mendaftar lewat jalur perseorangan. Tak hanya itu, partai politik pun belum menentukan sikap atau memberikan rekomendasi.
Salah satunya adalah sikap dan dukungan PDI-P yang memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Kalteng. PDI-P menjadi satu-satunya partai yang mampu mencalonkan pasangan calon tanpa harus meminang partai lain. Namun, sampai sekarang partai berlambang banteng ini belum menentukan dukungan.
Ketua DPD PDI-P Kalimantan Tengah Arton Dohong mengungkapkan, hingga sekarang pengurus pusat partai itu belum memberikan rekomendasi. Namun, siapa pun yang direkomendasikan mesin partai wajib membantu.
”Rekomendasi belum ada, memang sudah banyak yang daftar termasuk saya berharap agar secepatnya, tetapi, kan, di pusat belum ada rekomendasi,” kata Arton Dohong.
Arton mengungkapkan, hingga kini banyak tokoh Kalteng sudah mendaftar ke partainya itu, seperti Gubernur Kalteng saat ini Sugianto Sabran, lalu rivalnya Bupati Barito Utara dua periode Nadalsyah yang juga merupakan Ketua Demokrat Provinsi Kalteng.
”Pusat pasti memiliki pertimbangan, kami di daerah menunggu keputusan pusat saja,” ungkap Arton.