logo Kompas.id
NusantaraBuka Dialog Sebelum Revisi...
Iklan

Buka Dialog Sebelum Revisi Otsus Papua

Kajian dan dialog dengan berbagai lapisan masyarakat di Papua perlu dilakukan sebelum merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1U0RSFKQ7fFqWTE6IHONxUl6TCI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F5df0f606-1e6f-4388-b21f-6f649a32a9db_jpg.jpg
Kompas/Agus Susanto

Kaum perempuan memakai noken (tas khas Papua) antre mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika, Papua, Jumat (11/5/2012).

JAYAPURA, KOMPAS — Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang berakhir tahun depan tak boleh secara sepihak dilakukan. Diperlukan dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat setempat agar revisi regulasi ini dapat mengatasi semua permasalahan di Papua.

Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra selaku pembicara dalam webinar bertajuk ”Prihatin Papua”, Kamis (30/7/2020). Webinar ini diselenggarakan Unity in Diversity (UiD) bekerja sama dengan Moya Cafe.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000