Shalat Idul Adha di Magelang Dilarang di Area Terbuka
Masyarakat Kota Magelang, Jawa Tengah, diminta tidak melakukan shalat Idul Adha di area terbuka seperti lapangan dan jalanan permukiman. Pasalnya, aktivitas di lokasi semacam itu rawan memicu penularan Covid-19.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Umat Muslim di Kota Magelang, Jawa Tengah, diminta tidak melaksanakan shalat Idul Adha di area terbuka, seperti lapangan atau jalanan permukiman. Ruang terbuka dinilai rawan menjadi lokasi penularan Covid-19 karena sulitnya penerapan protokol kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Magelang Muji Rochman mengatakan, protokol kesehatan sulit diterapkan di area terbuka karena jemaat bebas berdatangan dari berbagai arah. Dengan demikian, pengukuran suhu tubuh setiap calon jemaat sulit dipantau satu per satu oleh petugas.
Area terbuka juga tak disarankan menjadi lokasi shalat karena tempat itu biasanya juga akan ramai dikunjungi pendatang dari berbagai daerah. ”Kita harus berhati-hati karena interaksi dengan pendatang dari daerah manapun, terutama zona merah, berisiko menimbulkan penularan Covid-19,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan risiko tersebut, Muji mengatakan, umat Muslim diminta untuk melaksanakan shalat Idul Adha cukup di masjid. Demi keamanan dan keselamatan bersama, jumlah peserta shalat Idul Adha pun dibatasi tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas masjid.
Muji menambahkan, khusus di wilayah Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, terutama di RW 001, RW 002, dan RW 003, diminta tidak melaksanakan shalat Idul Adha baik di masjid, apalagi lapangan. ”Warga di tiga RW tersebut, secara khusus kami minta melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja,” ujarnya.
Kebijakan tersebut ditetapkan karena di lingkungan tiga RW tersebut telah muncul kluster Covid-19 baru, yaitu satu keluarga yang baru saja berkunjung dari Demak dan akhirnya menularkannya pada tetangga-tetangga sekitar.
Khusus di wilayah Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, terutama di RW 001, RW 002, dan RW 003, diminta tidak melaksanakan shalat Idul Adha baik di masjid, apalagi lapangan.
Oleh karena itu, menurut dia, segenap warga di tiga RW tersebut diminta berhati-hati dan benar-benar mematuhi imbauan melakukan shalat Idul Adha di rumah. ”Kita tidak boleh lengah karena kita sendiri tidak tahu apakah masih ada potensi penularan di tiga RW tersebut atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, dari kluster baru di Kelurahan Kedungsari kini terdata sudah ada 11 pasien positif Covid-19. Jumlah ini masih berpotensi bertambah karena Dinas Kesehatan Kota Magelang masih menunggu hasil tes usap 30 kontak dekat pasien positif Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, kluster baru ini muncul dari satu keluarga pelaku perjalanan yang mengantarkan salah satu putranya masuk ke pondok pesantren di Demak. Keluarga tersebut pergi dan menginap pada 5-7 Juli 2020. Anak tersebut akhirnya kembali pulang karena ditolak kembali masuk pesantren setelah diketahui menderita pilek.
Penderita pertama dari keluarga ini adalah ibu anak tersebut yang dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (20/7/2020). Setelah dilakukan penelusuran kontak dekat dari ibu itu, jumlah pasien positif Covid-19 pun terus bertambah. Tidak sebatas dari lingkup keluarga, melainkan juga sejumlah tetangga dan pengemudi mobil yang membawa keluarga ini ke Demak pun ikut dinyatakan positif Covid-19.
Majid mengatakan, aktivitas keluarga yang bepergian ke Demak tersebut memang sangat berisiko karena Demak termasuk daerah zona merah Covid-19. Kendati demikian, detail sumber penularan hingga kini juga belum diketahui secara pasti.
”Sumber penularan bisa dari mana saja. Beraktivitas di lingkungan pondok pesantren saja terbilang cukup rawan karena di sana mereka akan bertemu dengan banyak orang,” ujarnya.