Penukaran Uang Steril di Pasar Manis Purwokerto Bisa Direplikasi
Layanan penukaran uang baru mulai diterapkan di Pasar Manis Purwokerto untuk menekan risiko penularan Covid-19. Uang yang tidak steril dinilai berpotensi menjadi media penularan Covid-19. Layanan ini bisa dicontoh.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Bank Jateng menyiapkan fasilitas layanan penukaran uang steril atau baru di Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Hal ini diharapkan menjadi salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 melalui peredaran uang.
Layanan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri Matheos Tan saat melakukan kunjungan ke pasar tradisional yang berada di Jalan Jenderal Gatot Soebroto Purwokerto itu, Jumat (7/8/2020).
”Kunjungan kami ke sini untuk melihat langsung sejauh mana penerapan protokol kesehatan di Pasar Manis. Salah satu yang menarik adalah penukaran uang steril, yang menurut kami ini jarang dilakukan pengelola pasar. Sepertinya Banyumas yang pertama kali melakukan inovasi ini,” kata Matheos seperti dikutip dari siaran pers.
Berdasarkan data, hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Banyumas mencapai 202 orang. Sebanyak 176 orang sembuh, 6 orang meninggal, dan 20 orang masih dirawat.
Matheos mengatakan, penukaran uang baru bisa membantu pencegahan penularan Covid-19. Sebab, uang berpotensi menjadi salah satu media penularan karena terus berpindah tangan dari satu orang ke orang lain. Untuk itu, ia meminta agar inovasi tersebut bisa diterapkan di pasar tradisional lain di Banyumas.
”Ini kolaborasi yang bagus antara Pemkab Banyumas dan pihak perbankan. Akan lebih baik lagi jika bisa diterapkan di pasar lainnya di Kabupaten Banyumas. Daerah lain juga bisa mencontoh inovasi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujar Matheos yang juga mengapresiasi layanan transaksi nontunai dan layanan belanja dalam jaringan di pasar tersebut.
Penukaran uang baru bisa membantu pencegahan penularan Covid-19. Sebab, uang berpotensi menjadi salah satu media penularan karena terus berpindah tangan dari satu orang ke orang lain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono menyampaikan, pihak bank menyediakan uang Rp 5 juta dalam pecahan mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, hingga Rp 20.000 untuk dapat ditukarkan oleh pedagang ataupun pembeli sebelum masuk ke pasar. Jika sudah habis dalam jangka waktu tertentu, persediaan uang Rp 5 juta itu bisa disediakan lagi oleh bank.
”Sebelum pandemi Covid-19, Pasar Manis sudah menerapkan pembayaran nontunai meskipun belum semua pedagang melaksanakan. Kami terus edukasi ke pedagang dan juga pembeli agar bisa melakukan transaksi nontunai untuk mengurangi kontak langsung,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar menyosialisasikan pembayaran nontunai melalui aplikasi QR Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia. Beberapa pedagang, lanjutnya, sudah ada yang menggunakan aplikasi ini untuk transaksi.
Selain itu, transaksi juga bisa dilakukan melalui aplikasi berbasis Android, yakni Becer, untuk keperluan belanja berbagai kebutuhan sehari-hari. ”Kami terus melakukan upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto terus mendorong pembayaran nontunai melalui QRIS. Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Samsun Hadi, saat ini dibutuhkan transaksi pembayaran yang mudah, praktis, dan minim kontak, terutama di masa pandemi.
”Perkembangan yang terjadi saat ini telah mendorong berbagai sektor mulai mengubah mekanisme pembayarannya menjadi berbasis QRIS,” kata Samsun dalam siaran pers.