Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan di pusat jual beli. Keamanan konsumen diutamakan agar masyarakat berbelanja sehingga konsumsi rumah tangga meningkat.
Oleh
IQBAL BASYARI/AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan di pusat jual beli. Keamanan konsumen diutamakan agar masyarakat berbelanja sehingga konsumsi rumah tangga meningkat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati, di Surabaya, Jumat (7/8/2020), mengatakan, kesehatan dan ekonomi menjadi dua hal yang harus berjalan beriringan. Masyarakat harus tetap sehat agar perputaran ekonomi kembali stabil. ”Ekonomi harus bangkit dan masyarakat tetap sehat,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus-menerus mengawal penerapan protokol kesehatan di sektor ekonomi. Pengelola pusat perbelanjaan, pedagang, serta konsumen wajib menaati protokol kesehatan saat melakukan jual beli. ”Jika bisa melalui daring, akan lebih baik,” ucap Wiwiek.
Kami akan terus mendorong agar seluruh pengelola, karyawan, dan pengunjung disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pemantauan, tingkat kepatuhan pengelola usaha di pusat belanja menunjukkan hasil cukup baik, yakni mencapai 88 persen. Adapun tingkat kepatuhan karyawan yang bekerja di tempat usaha mencapai 87 persen dan kepatuhan pengunjung 89 persen.
”Kami akan terus mendorong agar seluruh pengelola, karyawan, dan pengunjung disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Masyarakat diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. Protokol itu, antara lain, memakai pelindung diri (masker, sarung tangan, pelindung wajah), rutin cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak fisik.
Penerapan protokol kesehatan sangat penting karena kini pergerakan warga di pusat belanja juga mulai meningkat kurun dua bulan terakhir. Pasar, swalayan, pertokoan, dan mal yang sebelumnya sepi karena pembatasan sosial beskala besar (PSBB) kembali ramai.
”Sepekan setelah PSBB berakhir, pengunjung pusat perbelanjaan mencapai 6.000 orang per hari dari waktu normal 15.000 orang per hari,” ujar Wiwiek.
Direktur Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi menuturkan, pengunjung di pusat perbelanjaan sudah meningkat dibandingkan periode awal setelah PSBB. Kini, pengunjung sudah mencapai 50 persen dibandingkan masa normal.
Setiap pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan jika ingin masuk pusat perbelanjaan. Jumlah pengunjung dibatasi agar tidak terjadi kepadatan dan tetap bisa menerapkan jaga jarak fisik. ”Kami menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sehingga jika ada yang tidak patuh, petugas keamanan tidak mengizinkan masuk,” ucap Sutandi.
Wiwiek berharap, upaya itu bisa mengdongkrak konsumsi rumah tangga yang menurun pada triwulan II tahun 2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jatim, pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II (April-Juni) mengalami kontraksi atau tumbuh minus 5,90 persen secara tahunan.
Kontraksi tertinggi terjadi pada lapangan usaha jasa lainnya sebesar 34,54 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi terjadi pada ekspor luar negeri sebesar 18,70 persen, diikuti komponen pembentukan modal tetap sebesar 7,55 persen dan pengeluaran konsumsi rumah tangga 4,79 persen.
Praktisi statistik ekonomi Kresnayana Yahya mengatakan, pengusaha perlu menyesuaikan daya beli agar produknya bisa diserap pasar. Salah satunya, menyesuaikan skala yang tepat agar masyarakat mampu membeli produknya. ”Salah satunya, membuat paket pembelian dengan harga lebih murah, tetapi isinya disesuaikan,” katanya.
Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, salah satu upaya Pemerintah Kota Surabaya agar ekonomi warga Surabaya tetap berjalan, meski agak pelan, dengan menggelar rutin bazar antarpelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam jaringan (daring). Bazar itu digelar setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu, dan akan dikembangkan terus dengan penambahan jumlah pelaku usaha yang ikut dalam bazar produk.
Upaya lain, pusat perbelanjaan, pemilik toko kelontong, pedagang di pasar, swalayan, termasuk yang keliling, misalnya penjual makanan, restoran, depot, serta kafe wajib menerapkan protokol kesehatan secara baik. Konsumen pasti akan mendatangi tempat usaha yang dianggap memberikan kenyamanan dan keamanan di masa pandemi ini, yakni taat menerapkan protokol kesehatan.
”Cara lain, pelaku usaha terus didorong untuk lebih kreatif dan inovatif serta membangun jaringan sehingga barang yang ditawarkan semakin mudah dijangkau konsumen karena penjualan dilakukan daring. Secara bersamaan, pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh sektor tetap berlangsung,” ujar Risma.