logo Kompas.id
NusantaraManado Segera Terapkan Sanksi ...
Iklan

Manado Segera Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemkot Manado segera memiliki peraturan wali kota yang dapat memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I4nEzgNY2n2fx6b-RtbzS5Hy-Jk=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb91634c2-400c-4ec0-bc70-9da6a0a4ef73_jpg.jpg
Kompas

Pengunjung mal Manado Town Square, Manado, Sulawesi Utara, mengantre untuk mencuci tangan sebelum memasuki pusat perbelanjaan tersebut, Jumat (10/7/2020).

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, segera mengeluarkan peraturan wali kota yang dapat memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Sambil menunggu aturan itu keluar dua sampai tiga minggu ke depan, pemerintah kota menggencarkan sosialisasi kedisiplinan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Manado Sonny Takumansang, Rabu (12/8/2020), mengatakan, pemerintah kota tengah menyusun peraturan wali kota untuk menegakkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. Peraturan itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000