logo Kompas.id
NusantaraKasus Positif di Sumsel...
Iklan

Kasus Positif di Sumsel Melandai, Pemberlakuan Pergub Ditunda

Oleh karena jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel melandai, pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumsel soal protokol kesehatan pun ditunda. Padahal, indikator kasus konfirmasi positif tidak bisa dijadikan indikator utama.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9K05ETHcCenLE1NSG1GYKI_Dq_s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200608RAM-Uji-Swab_1591601676.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang warga sedang menjalani pemeriksaan uji usap di Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang, Senin (8/6/2020). Pemeriksaan terus dilakukan secara masif untuk memetakan penularan yang terjadi.

PALEMBANG, KOMPAS — Oleh karena jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel melandai, pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel terkait protokol kesehatan pun ditunda. Penundaan ini dikhawatirkan akan memunculkan fenomena gunung es karena proses pemeriksaan yang belum merata.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, saat menemui awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (18/8/2020), di Palembang, menuturkan, peraturan gubernur (pergub) terkait protokol kesehatan sudah ditandatangani dan sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi untuk saat ini belum mendesak untuk diberlakukan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000