logo Kompas.id
NusantaraLima Pegawai Positif Covid-19,...
Iklan

Lima Pegawai Positif Covid-19, PN Denpasar Tiadakan Pelayanan

Lantaran lima pegawainya positif terpapar Covid-19, PN Denpasar, Bali, meniadakan sementara semua pelayanan dan persidangan selama dua minggu ke depan mulai Rabu (19/8/2020).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pUkJG-QdQnJgK50V3Z6JgJ2M-cI=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200819coka-covid-19-pn-denpasar-tiadakan-layanan_1597842165.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Papan pengumuman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, yang menyatakan meniadakan seluruh pelayanan selama dua minggu ke depan, mulai Rabu (19/8/2020).

DENPASAR, KOMPAS — Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, sementara ini meniadakan semua pelayanan di pengadilan, termasuk persidangan, selama dua minggu, dimulai Rabu (19/8/2020). Langkah itu diterapkan setelah lima pegawai PN Denpasar terpapar Covid-19.

Kepada Kompas, Kepala PN Denpasar Sobandi, Rabu, menerangkan, peniadaan pelayanan dan persidangan selama dua pekan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan PN Denpasar. Langkah itu ditempuh setelah lima pegawai PN Denpasar, yang terdiri atas tiga hakim, seorang panitera pengganti, dan seorang petugas juru sita, positif Covid-19 berdasarkan hasil uji usap berbasis PCR.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000