Saat Sekolah Tatap Muka Dimulai, Status Kota Serang Berubah Jadi Zona Oranye
Gubernur Banten Wahidin Halim mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Banten, termasuk Serang, yang memutuskan membuka sekolah tatap muka. DPR mengingatkan sekolah tatap muka harus melalui kajian mendalam.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·5 menit baca
SERANG, KOMPAS — Sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Serang, Banten, Selasa (18/8/2020), memulai kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka. Namun, pada hari yang sama, status Kota Serang berubah dari zona kuning menjadi zona oranye yang berarti masuk kategori daerah dengan risiko penularan sedang.
Dalam keterangan yang disampaikan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito, dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore, terdapat 49 daerah dari risiko rendah menjadi risiko sedang. Jumlah daerah yang mengalami peningkatan risiko rendah ke sedang itu lebih banyak daripada daerah dengan penurunan risiko tinggi ke sedang yang hanya 18 kabupaten/kota.
Sebanyak 49 daerah yang naik status dari zona kuning menjadi zona oranye tersebar di sejumlah provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua. Dari paparan tertulis diketahui, daerah di Provinsi Banten yang mengalami peningkatan risiko penularan adalah Kota Serang dan Kota Cilegon.
Wiku menegaskan, pergeseran status dari zona kuning ke zona oranye harus menjadi kewaspadaan bersama pemerintah daerah dan masyarakat. ”Untuk daerah oranye perlu menjadi perhatian bersama karena terus meningkat,” tutur Wiku.
Berdasarkan pantauan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Serang memang mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang didapat dari akun Instagram resmi Pemkot Serang diketahui, pada Juli lalu terdapat 12 kasus positif Covid-19. Namun, selama 17 hari pada Agustus, ditemukan 23 kasus positif Covid-19.
Meski kasus tetap naik, Wali Kota Serang Syafrudin memutuskan mulai membuka sekolah dengan kegiatan belajar-mengajar langsung secara tatap muka mulai Selasa (18/8/2020). Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang memperbolehkan sekolah di zona kuning dibuka menjadi dasar Pemkot Serang memutuskan untuk memulai kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka. Saat keputusan diambil, Kota Serang memang masuk kategori daerah zona kuning.
Sejak akhir pekan lalu, para wali murid di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, telah menerima formulir surat pernyataan persetujuan sekolah tatap muka. Wali murid diminta untuk memilih setuju atau tidak setuju dengan kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka di sekolah.
Bagi yang setuju harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menyalahkan sekolah dan pihak mana pun jika terjadi sesuatu dalam pembelajaran tatap muka, termasuk penularan Covid-19. Adapun bagi yang tidak setuju tetap akan dilayani dengan belajar dari rumah.
Kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pun sudah dimulai Selasa (18/8/2020), di sejumlah SD dan SMP di Kota Serang. Protokol kesehatan ketat diterapkan dengan mewajibkan siswa mengenakan masker, pelindung wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bukan hanya itu, pertemuan juga dilakukan dengan waktu terbatas, tak lebih dari tiga jam.
Wijaya, wali murid salah satu SD di Kecamatan Curug, menuturkan, sekolah memang menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan belajar-mengajar pun hanya berlangsung selama dua jam. Tetapi, karena khawatir, ia menunggu dan mengawasi anaknya selama mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
Kajian mendalam
Berbeda dengan SD dan SMP, siswa SMA dan SMK belum memulai belajar tatap muka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku penanggung jawab pendidikan menengah atas belum merencanakan pembukaan sekolah karena perlindungan kesehatan anak di masa pandemi merupakan prioritas utama.
Gubernur Banten Wahidin Halim pun mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang memutuskan membuka sekolah tatap muka. Pembukaan sekolah harus dilakukan setelah pemkab/pemkot melakukan kajian mendalam terkait risiko penularan Covid-19, penyiapan fasilitas penunjang protokol kesehatan, dan kurikulum.
”Kaji dulu! Gurunya harus di-swab, fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” kata Wahidin, Selasa.
Gubernur mengingatkan, pandemi membuat situasi menjadi abnormal. Jangan sampai kesalahan dalam pengambilan keputusan akan berdampak buruk bagi masyarakat, termasuk risiko penularan Covid-19.
Sekolah, lanjut Wahidin, memang penting untuk memerangi kebodohan dan mencerdaskan anak bangsa. Akan tetapi, dalam situasi pandemi seperti saat ini, semestinya orangtua lebih mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan anak.
Surat pernyataan yang berisi janji wali murid tidak akan menyalahkan sekolah dan pemerintah jika terjadi penularan Covid-19 juga tidak ada artinya. Sebab, menurut Gubernur, jika ada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, penanganan kesehatan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
”Jadi, intinya, jangan korbankan anak untuk kelas tatap muka,” tuturnya.
Secara terpisah, anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh P Daulay, mengatakan, sekolah tatap muka harus melalui kajian mendalam, bukan coba-coba. Pemkot Serang harus memastikan semua aman dari risiko penularan Covid-19. Apalagi Kota Serang relatif dekat dengan Jakarta yang masih menjadi episentrum penularan Covid-19 di Tanah Air.
”Perlu dipastikan semua aman, tidak boleh coba-coba. Jangan nanti kalau ada yang kena, sekolah ditutup lagi. Bukankah lebih baik dipastikan dulu semua aman. Kalau nanti dibuka, semuanya menjadi tenang,” tuturnya.
Pelaksana Harian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu bisa memahami pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka. Sebab, faktanya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan proses belajar-mengajar jarak jauh atau daring yang selama ini dilakukan.
”Betul bahwa anak-anak sekolah tertinggal pelajarannya. Tetapi, anak-anak di daerah lain juga, kan, tertinggal. Bahkan, hampir semua negara juga merasakannya. Ini perlu dipertimbangkan juga dalam pengambilan kebijakan pembukaan sekolah di Serang,” katanya.
Hal yang tak kalah penting dilakukan pemda adalah memperbanyak tes Covid-19, baik tes cepat maupun tes usap. Jumlah sampel yang diambil pun, menurut Saleh, harus betul-betul sesuai dengan metodologi survei yang baik. Dengan begitu, pemerintah bisa memetakan secara benar tingkat penyebaran virus SARS-CoV-2 di Kota Serang.