Kasus Covid-19 dari Transmisi Lokal Bertambah di Kalbar
Kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat terus bertambah. Bahkan, terdapat 29 kasus baru pada Jumat (21/8/2020) dari transmisi lokal. Peraturan gubernur tentang protokol kesehatan diharapkan segera diterapkan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat kembali bertambah. Bahkan, terdapat 29 kasus baru dari transmisi lokal, Jumat (21/8/2020). Sering dengan kasus penularan setempat yang terus meningkat, peraturan gubernur terkait protokol kesehatan diharapkan segera dapat diterapkan di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Jumat (21/8/2020), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, terdapat 29 kasus baru. ”Ini tambahan kasus yang cukup banyak. Kasus baru berasal dari transmisi lokal,” kata Harisson.
Kasus baru tersebut terasal dari Kabupaten Kubu Raya sebanyak 10 orang, Kota Pontianak 7 orang, Kabupaten Sambas 6 orang, dan warga asal luar wilayah Kalbar 6 orang. Kasus warga asal luar Kalbar berdasarkan pelacakan di salah satu rumah sakit terhadap pasien positif.
Pejabat di daerah hendaknya menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. (Harisson)
Dengan demikian, secara kumulatif, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar hingga Kamis (21/8/2020) mencapai 500 orang. Sebanyak 424 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal.
Harisson menambahkan, masih ada 72 kasus konfirmasi Covid-19 yang kini diisolasi. Sebanyak 21 orang berasal dari Kubu Raya, 12 orang dari Pontianak, Mempawah, 9 orang asal Melawi, 6 orang dari Sambas, 4 orang asal Kapuas Hulu, dan masing-masing 1 orang dari Ketapang dan Landak. Adapun kasus dari luar Kalbar sebanyak 8 orang.
Harisson mengingatkan satuan tugas (satgas) Covid-19 kabupaten/kota untuk terus waspada dan berhati-hati terhadap peningkatan kasus. Kasus akan terus meningkat jika semua pihak lengah dan membiarkan masyarakat beraktivitas normal tanpa protokol kesehatan.
Pemerintah kabupaten/kota, khususnya satgas Covid-19, hendaknya terus menggelar razia penegakan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Dinas kesehatan kabupaten/kota diminta terus melakukan tes, pelacakan, dan pengiriman sampel usap lewat penyelidikan epidemiologi lengkap.
”Pejabat di daerah hendaknya menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan,” kata Harisson.
Dia mengamati, masyarakat menganggap situasi sudah normal dan kemudian menyikapinya dengan remeh. Terlebih, banyak kasus yang terjadi tanpa gejala atau asimtomatik. Akhirnya, masyarakat pun kerap membantah atau menyangkal karena merasa tidak ada gejala saat terkena Covid-19.
Harisson menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga terus mematangkan rancangan peraturan gubernur (pergub) mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Pergub merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditandatangani Gubernur Kalbar,” kata Harisson.
Dalam peraturan gubernur tersebut akan diatur sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan, kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
”Jadi, ada sanksi bagi siapa pun yang melanggar, baik denda uang maupun kerja sosial,” ungkap Harisson.
Sementara itu, untuk mencegah penularan Covid-19 dari sektor pendidikan, pemeriksaan terhadap guru dan murid di Kalbar terus dilakukan. Hingga Kamis (21/8/2020) sudah diperiksa 1.167 sampel guru dari sejumlah kabupaten/kota, sebanyak 36 di antaranya positif Covid-19. Adapun 1.233 sampel murid juga sudah diperiksa dan 22 orang di antaranya positif.
Guru dan murid banyak terkena Covid-19 meski proses belajar-mengajar masih dilakukan secara jarak jauh. Pasalnya, menurut Harisson, meskipun belajar jarak jauh, mereka tetap beraktivitas di luar rumah. Para guru dan murid ini tertular saat beraktivitas di luar rumah.
Tes usap secara massal terhadap guru dan murid terus dilakukan. Apalagi, jika peraturan gubernur berlaku, ada kewajiban bagi kabupaten/kota untuk mengirim minimal 200 sampel usap per minggu ke provinsi untuk dites, termasuk sampel guru dan murid.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, kasus Covid-19 semakin hari kian meningkat. Jika masyarakat tidak waspada terhadap ancamannya, hal ini bisa membahayakan orang di sekitarnya. Sutarmidji meminta bupati/wali kota tidak lemah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Apa pun aktivitasnya di luar rumah, masyarakat harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak. Kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan diharapkan menghindarkan warga dari bahaya Covid-19.