Tes Usap Gratis di Bandara Minangkabau Tak Banyak Diketahui Warga
Sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak mengikuti tes usap gratis yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumbar di bandara karena tidak tahu.
PADANG PARIAMAN, KOMPAS — Sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak mengikuti tes usap gratis yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumbar di bandara. Mereka tidak mengetahui sama sekali kalau warga umum diperkenankan ikut tes usap gratis sekembalinya dari luar daerah.
Pantauan Kompas di pintu kedatangan domestik Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (25/8/2020) pagi hingga siang, tidak semua penumpang yang baru datang mengikuti tes usap. Sebagian kecil saja yang singgah ke pos pengambilan sampel tes usap, sedangkan sebagian besar penumpang langsung keluar dan pergi.
Dari tujuh penumpang dari Jakarta yang Kompas tanya, hanya satu orang yang ikut tes usap dan ia berprofesi sebagai tentara sehingga memang wajib ikut tes usap sesuai kebijakan Pemprov Sumbar. Sementara enam penumpang lainnya, warga umum, mengaku tidak tahu ada fasilitas tes usap gratis di bandara meskipun Pemprov Sumbar menganjurkan warga yang kembali dari luar daerah ikut tes usap.
Edi Sumarni (54), warga Pasaman Barat, mengaku, tidak tahu kalau ada fasilitas tes usap gratis di bandara bagi warga yang baru kembali dari luar daerah. Edi dan istrinya hanya ditanya soal pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC oleh petugas ketika mendarat dan hendak keluar dari pintu kedatangan bandara.
”Saya sama sekali tidak tahu ada tes usap gratis. Tidak ada ditawari di dalam pesawat ketika mendarat, begitu pula ketika tiba di sini (pintu kedatangan bandara),” kata Edi, yang baru kembali mudik Idul Adha dari rumah orangtuanya di Solo dan transit di Jakarta.
Baca juga: Kembali dari Jakarta, Bupati Padang Pariaman Positif Covid-19
Edi mengaku, jika tahu ada tes usap gratis di bandara, ia dan istrinya bakal ikut. Ikut tes usap untuk jaga-jaga agar mereka tidak membawa Covid-19 dan menularkannya ke keluarga di Pasaman Barat. Namun, Edi tidak masalah tidak ikut tes usap di bandara karena dua hari lalu sudah tes cepat di rumah sakit sebagai syarat penerbangan dan hasilnya nonreaktif.
Miko (30), warga Padang, mengaku, ia juga tidak tahu kalau ada fasilitas tes usap gratis bagi penumpang yang baru mendarat di Bandara Internasional Minangkabau. Tidak ada pemberitahuan di dalam pesawat ketika mendarat, begitu pula ketika hendak keluar dari pintu kedatangan domestik.
”Saya tidak tahu, tidak ada pemberitahuan. Kalau tahu ada fasilitas tes usap gratis, saya lihat waktu dulu. Jika waktu luang, saya ikut. Kalau mepet, saya mungkin tidak ikut,” kata Miko, wiraswasta yang baru kembali dari Jakarta untuk urusan pekerjaan.
Sementara itu, Warnima (53) dan Samur Kasri (56), suami istri warga Agam, mengaku, juga tidak tahu ada fasilitas tes usap gratis dan tidak ada pemberitahuan dari petugas. Namun, mereka tidak mempermasalahkannya karena sudah mengikuti tes cepat dari rumah sakit sebagai syarat penerbangan.
”Kami sebelumnya sudah ikut tes cepat di Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar (Bukittinggi) tanggal 12 Agustus lalu dan hasilnya negatif. Sudah cukup itu,” kata Warnima, yang baru kembali dari Jakarta untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Sejak awal Agustus 2020, Pemprov Sumbar mewajibkan semua aparatur pemerintah, termasuk pegawai BUMN dan anggota DPRD, mengikuti tes usap sekembalinya dari luar daerah. Kebijakan itu sebagai tidak lanjut adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar sejak momen Idul Adha yang dipicu kasus impor akibat terbukanya lalu lintas antarprovinsi. Belakangan, penumpang umum juga diimbau untuk ikut tes usap di bandara.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Menanjak Terkait Lalu Lintas Antarprovinsi
Posko pengambilan sampel tes usap di Bandara Internasional Minangkabau berada di sisi kiri (jika penumpang dari dalam) pintu kedatangan domestik. Di kaca ruangan pos pemeriksaan, terpampang kertas ukuran A4 dengan tulisan hitam ”Pemeriksaan Swab”.
Officer in Charge PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Lukman mengatakan, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 22 April-7 Juni 2020, sudah ada imbauan bagi penumpang yang mendarat di bandara untuk usap gratis. Setelah momen Idul Adha, ada surat edaran yang mewajibkan aparatur pemerintah untuk ikut tes usap dan imbauan bagi penumpang umum.
”Nyatanya penumpang masih banyak enggan ikut tes usap dengan berbagai alasan, misalnya buru-buru atau tes usap menyakitkan. Karena sifatnya imbauan, kami tidak bisa memaksakan," kata Lukman. Lukman juga mengklaim ada petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan yang mengimbau dengan mikrofon agar penumpang yang baru mendarat untuk ikut tes usap. Petugas tes usap bertugas sejak pukul 08.00 hingga jadwal terakhir pesawat mendarat.
Karena sifatnya imbauan, kami tidak bisa memaksakan.
Selama Agustus 2020, jumlah penumpang yang berangkat ataupun mendarat di Bandara Internasional Minangkabau sekitar 3.000 orang per hari, masih jauh dari kondisi normal sekitar 14.000 orang per hari.
Walaupun relatif sedikit jika dibandingkan kondisi normal, kata Lukman, jumlah penumpang selama Agustus 2020 ini telah meningkat. Sebelumnya, jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau tidak sampai 1.000 orang sehari begitu pula dengan jumlah penumpang yang mendarat.
Jika dibandingkan jumlah penumpang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau yang mencapai seribuan itu, proporsi penumpang yang ikut tes usap di bandara relatif kecil. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, jumlah orang yang tes usap di Bandara Internasional Minangkabau sekitar 100 orang per hari.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Karantina Baso Kembali Difungsikan
Petugas hanya melayani tes usap di posko sehingga tidak mengimbau penumpang. Imbauan biasanya dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dan satpol PP yang bertugas di pintu kedatangan.
”Kadang-kadang memang begitu (luput memberitahukan). Ketika banyak penumpang turun, ada diimbau-imbaunya. Kalau sudah letih, tidak ingat untuk mengimbau orang,” kata Harry yang akan berupaya menggencarkan sosialisasi.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, semua penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau diperbolehkan untuk tes usap gratis. Namun, kewajiban tes usap hanya bisa dilakukan kepada aparatur pemerintah, sedangkan kepada masyarakat umum tidak bisa dipaksakan karena tidak ada regulasinya.
Menurut Irwan, sosialisasi dan pemberitahuan tentang tes usap gratis di bandara sudah dilakukan, baik imbauan tertulis di bandara maupun pengumuman dengan pengeras suara. ”Siapa bilang tidak tahu. Kalau ada kemauan, pasti didatangi (posko tes usap). Kalau ada yang tidak tahu, mungkin tidak mendengar atau tidak melihat,” kata Irwan.
Pemprov melalui Dinas Perhubungan Sumbar, kata Irwan, juga sudah menyurati maskapai agar memberitahukan adanya tes usap gratis kepada penumpang di atas pesawat. ”Cuma, kan maskapai bukan anak buah saya. Bandara juga bukan punya saya, tetapi punya otoritas,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan, jumlah penumpang yang bisa tes usap gratis ketika mendarat di bandara tidak dibatasi. Seribu orang pun bisa dilayani oleh petugas. Namun, ia kembali menegaskan, pihaknya tidak bisa memaksa semua penumpang untuk ikut tes usap karena akan membuat orang enggan untuk ke Sumbar.
Secara terpisah, epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumbar yang mewajibkan aparatur pemerintah ikut tes usap di bandara sekembalinya dari luar daerah dan mengimbau penumpang umum untuk ikut serta. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan mesti dilakukan secara sungguh-sungguh.
”Fakta di lapangan, banyak penumpang tidak tahu ada tes usap gratis di bandara. Pemerintah mengatakan, tidak ada regulasi yang mewajibkan penumpang umum ikut tes usap. Kalau memang sifatnya imbauan, ya masyarakat diimbau dong. Ini imbauan juga tidak ada,” kata Defriman, yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Menurut Defriman, imbauan agar penumpang yang mendarat di bandara untuk ikut tes usap banyak disiarkan di media. Namun, di bandara tidak ada imbauan ke penumpang dan tidak ada penjelasan di mana lokasinya. Hal ini dialami oleh orangtua Defriman yang beberapa hari lalu kembali dari Jakarta. Mereka tidak tahu dan tidak diberi tahu meskipun sebenarnya sangat menunggu-nunggu tes usap ini.
Defriman menyarankan, jika Pemprov Sumbar serius menekan kasus impor melalui bandara, sosialisasi kepada penumpang yang baru mendarat mesti digencarkan. Jika memungkinkan, imbauan tes usap gratis dimasukkan ke dalam prosedur operasi standar ketika penumpang turun. Ketika mendarat, petugas di pesawat ataupun di pintu kedatangan memberi tahu penumpang bahwa ada tes usap gratis dan menunjukkan lokasinya.
Lalu dapat dievaluasi berapa persen orang yang mau sukarela dites usap dan berapa persen yang tidak mau. Ini masyarakat saja tidak tahu. Warga yang baru kembali dari luar daerah semestinya menjalani isolasi mandiri sebelum hasil tesnya keluar.