logo Kompas.id
NusantaraPenahanan Effendi Buhing dan...
Iklan

Penahanan Effendi Buhing dan Anggotanya Ditangguhkan

Penahanan ketua dan anggota Komunitas Adat Laman Kinipan dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, ditangguhkan. Meskipun demikian, proses penyidikan tetap berjalan dan mereka tetap berstatus tersangka.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Penahanan Ketua dan anggota Komunitas Adat Laman Kinipan dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, ditangguhkan. Mereka akan kembali ke Kinipan. Meskipun demikian, proses penyidikan tetap berjalan dan mereka tetap menyandang status tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengungkapkan, penangguhan diberikan kepada Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dan empat anggotanya dengan catatan harus kooperatif untuk memberikan keterangan ke penyidikan.

”Iya, EB (51) tidak dilakukan penahanan karena berjanji kooperatif, yang bersangkutan bersedia hadir oleh penyidik guna pemeriksaan, demikian empat tersangka lainnya,” kata Hendra di Palangkaraya, Kamis (27/8/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000