Tenaga Kesehatan Terjangkit Korona, Empat Puskesmas dan Satu RS di Batam Tutup
Gugus tugas menghentikan pelayanan empat puskesmas dan satu rumah sakit di Batam. Diketahui lebih dari 20 tenaga kesehatan positif terinfeksi SARS-CoV-2.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam menghentikan pelayanan empat puskesmas dan satu rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau. Diketahui lebih dari 20 tenaga kesehatan positif terinfeksi SARS-CoV-2. Jumlah yang terjangkit diperkirakan akan terus meningkat karena pelacakan kontak masih berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Jumat (28/8/2020), mengatakan, dua tenaga kesehatan dan dua pekerja non-medis di RSUD Embung Fatimah positif Covid-19. Pelayanan instalasi gawat darurat dan poliklinik akan ditutup 14 hari untuk memutus rantai penularan.
Didi belum bersedia menjelaskan secara detail alur penularan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah. Namun, ia memastikan tenaga kesehatan ataupun pegawai di RS tersebut tidak tertular SARS-CoV-2 dari pasien yang dirawat.
”Kemungkinan penularan awal terjadi di luar, sedangkan transmisi (di antara tenaga kesehatan) terjadi saat makan karena saat itulah biasanya mereka buka masker,” kata Didi.
Selain RSUD Embung Fatimah, ada empat puskesmas yang harus berhenti beroperasi selama 14 hari, yakni Puskesmas Tiban Baru, Mentarau, Sei Langkai, dan Nongsa. Penutupan dilakukan karena pada 22-27 Agustus diketahui sedikitnya ada 23 tenaga kesehatan positif Covid-19 di empat puskesmas itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Batam, hingga 27 Agustus, mencatat jumlah pasien positif mencapai 623 orang. Sepanjang Agustus ini, jumlah pasien positif bertambah lebih cepat disertai munculnya sejumlah kluster penularan baru.
Sepanjang Agustus ini, jumlah pasien positif bertambah lebih cepat disertai munculnya sejumlah kluster penularan baru.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam Budi Santosa mengatakan, sekitar 80 persen kasus baru yang ditemukan di Batam sepanjang bulan ini adalah orang tanpa gejala (OTG). Warga perlu lebih waspada karena Covid-19 lebih sering menular dari orang-orang yang secara kasatmata tampak sehat.
Namun, pada kenyataannya, kewaspadaan warga terhadap Covid-19 justru semakin menurun. Dalam tempo tujuh hari saja, pada 18-25 Agustus, terjadi tiga kali penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di Batam. Bahkan, pada peristiwa yang terakhir, seorang dokter mengaku dipukul salah satu kerabat pasien.
Kepala Polres Batam-Rempang-Galang (Barelang) Ajun Komisaris Besar Yos Guntur mengatakan, satu dari 15 orang yang terlibat penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Budi Kemuliaan telah ditetapkan menjadi tersangka. Adapun untuk kasus yang kedua dan ketiga, polisi masih menunggu laporan dari RS terkait.
”Hukum akan kami tegakkan sebagai (bagian dari) proses pembelajaran kepada warga agar tidak mengulangi hal yang sama karena itu perbuatan melawan hukum. Tersangka baru satu orang, tetapi nanti mungkin akan bertambah karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Yos saat menghadiri rapat forum koordinasi pimpinan daerah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (27/8/2020).
Pada saat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, rancangan peraturan wali kota yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah hampir selesai dan ditargetkan akan mulai diterapkan pada tujuh hari ke depan. Denda bagi pelanggar perseorangan minimal Rp 250.000 dan denda bagi badan usaha atau kelompok minimal Rp 500.000.