Covid-19 Tak Terkendali, Kendari Terapkan Jam Malam dan Penegakan Disiplin
Kasus Covid-19 di Kendari semakin tak terkendali, mencapai empat kali lipat dalam satu bulan terakhir. Pemkot Kendari pun menerapkan jam malam dan penegakan disiplin, mulai dari teguran, denda, hingga penutupan usaha.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Seiring terus melonjaknya kasus positif Covid-19, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai menerapkan pembatasan aktivitas pada malam hari dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Warga, institusi, dan pelaku usaha yang melanggar aturan akan ditindak mulai teguran, denda, hingga penutupan sementara kantor atau tempat usaha.
Aturan penegakan disiplin itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47 Tahun 2020. Aturan yang disahkan pada Rabu (2/9/2020) ini ditujukan untuk masyarakat umum, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari drg Rahminingrum menyampaikan, peraturan wali kota ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan mulai disosialisasikan sesegera mungkin. Sosialisasi berlangsung selama satu minggu sebelum sanksi dalam aturan diberlakukan.
”Selama satu minggu ini akan dilakukan sosialisasi masif. Setelah itu akan dikenakan sanksi bagi para pelanggar kedisiplinan dalam menegakkan protokol kesehatan,” ucap Rahminingrum di Kendari.
Dalam aturan tersebut, tutur Rahminingrum, tertuang penegakan aturan kesehatan bagi masyarakat, pengendara, pengelola pelabuhan, tempat ibadah, pusat kebugaran, warung kopi, hotel, hingga warung kaki lima. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi teguran, membersihkan fasilitas umum, denda paling tinggi Rp 200.000, hingga penutupan sementara bagi pelaku usaha.
Jam malam
Tidak hanya aturan penegakan disiplin, ia melanjutkan, Wali Kota Kendari juga mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari. Semua aktivitas dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.
”Bagi masyarakat yang masih melakukan kegiatan di luar jam yang telah ditetapkan, akan dilakukan pembinaan oleh tim dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Aturan ini juga disosialisasikan selama satu minggu dan akan efektif minggu depan,” katanya.
Menurut Rahminingrum, dua aturan ini dikeluarkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kendari. Terlebih lagi, kasus positif Covid-19 terus bertambah selama dua bulan terakhir.
Aturan ini telah disusun sejak pekan kedua Agustus lalu. Draf aturan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sultra untuk dievaluasi. Setelah tiga pekan, aturan ini bisa disahkan dan diberlakukan di Kota Kendari.
Kasus positif Covid-19 di Kendari terus melonjak satu bulan terakhir. Pada Minggu (2/8/2020), jumlah kasus positif hanya 172 kasus. Namun, berselang sebulan, jumlah kasus melonjak menjadi 624 kasus atau hampir empat kali lipat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kendari dr Algazali menyampaikan, hingga Rabu sore, total kasus di Kendari mencapai 624 kasus. Sebanyak 304 orang sembuh dan 306 lainnya masih dalam perawatan.
”Untuk hari ini, ada tambahan kasus baru sembilan orang. Selain itu, satu kasus meninggal, yaitu perempuan berumur 77 tahun. Total kasus meninggal sebanyak 14 orang,” terangnya.
Menurut Algazali, kasus positif Covid-19 di Kendari memang terus bertambah dan belum menunjukkan tanda berhenti. Oleh sebab itu, kewaspadaan mesti terus ditingkatkan dan protokol di semua aktivitas wajib diterapkan.
Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, terdapat 15 kasus tambahan baru. Total kasus mencapai 1.623 kasus, dengan kasus meninggal sebanyak 32 orang. Sementara itu, 1.092 orang sembuh dan 499 orang dalam perawatan.
Salah satu yang masih dalam perawatan adalah Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, yang terkonfirmasi positif sejak Senin (31/8/2020). Lukman awalnya kelelahan dan dirawat di RS Bahteramas Kendari. Saat dilakukan tes, Lukman terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal menyampaikan, kondisi kesehatan Wagub Lukman semakin membaik. Pemeriksaan awal diketahui pilek dan batuk, tetapi saat ini kondisinya semakin membaik.
”Pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan hasil yang baik. Kita doakan semoga segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali untuk melayani masyarakat,” jelasnya.