KPU Sumbar Terima Pendaftaran Empat Bakal Paslon Gubernur
KPU Sumatera Barat menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur Sumbar pada 9 Desember 2020.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — KPU Sumatera Barat menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur Sumbar, 9 Desember 2020. Empat bakal pasangan calon gubernur itu selanjutnya mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 7-10 September 2020.
Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9/2020), ada dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Sumbar, yaitu Fakhrizal-Genius Umar dan Mulyadi-Ali Mukhni. Fakhrizal-Genius, yang diusung Golkar, Nasdem, dan PKB, mendaftar pada Minggu siang, sedangkan Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Demokrat-PAN mendaftar pada Minggu sore.
Sementara itu, dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lain mendaftar pada hari pertama dan kedua pendaftaran. Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP mendaftar pada Jumat (4/9) siang, sedangkan Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra mendaftar pada Sabtu (5/9) sore.
”Keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu syarat pencalonannya sudah lengkap dan sah. Keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur syarat calonnya lengkap dan akan diverifikasi keabsahan dan memenuhi syaratnya mulai hari ini hingga 13 September 2020,” kata Amnasmen, Minggu malam.
Menurut Amnasmen, selanjutnya keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada 7-10 September 2020 di RSUP Dr M Djamil Padang. Adapun penetapan calon dan pengundian nomor urut pada 23 September dan 24 September 2020.
Keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada 7-10 September 2020 di RSUP Dr M Djamil Padang.
Mulyadi didampingi Ali ketika berorasi seusai mendaftar mengatakan, mereka diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Mereka total mengantongi 20 kursi di DPRD Sumbar untuk mendaftar Pilgub Sumbar, yaitu 10 kursi untuk tiap-tiap partai tersebut.
”Kami pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni, sudah mendaftar dan diverifikasi oleh KPU dan dinyatakan sah dan lengkap. Dengan demikian, kami telah melalui tahapan awal untuk penetapan calon,” kata Mulyadi.
Mulyadi melanjutkan, ia dan Ali bertekad melakukan sejumlah terobosan untuk memajukan Provinsi Sumbar jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur. Mulyadi sudah mendatangi sejumlah pelosok di Sumbar dan memahami apa yang diharapkan masyarakat ke depannya.
Untuk bisa mendaftar Pilgub Sumbar, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus mengantongi dukungan partai politik minimal 13 kursi DPRD Sumbar atau 20 persen.
Nasrul-Indra mengantongi 14 kursi (Gerindra 14 kursi) begitu pula dengan Mahyeldi-Audy mengantongi 14 kursi (PKS 10 kursi, PPP 4 kursi). Adapun Fakhrizal-Genius 14 kursi (Golkar 8 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PKB 3 kursi).
Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan 13 pemilihan bupati/wali kota. Kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Bukittinggi, Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok (kabupaten), Solok (kota), Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.