Melonjak Tajam, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Capai 233 Orang Sehari
Tambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat menunjukkan tren mendaki, bahkan mencapai 233 orang dalam sehari dari sebelumnya maksimal 90 orang.
PADANG, KOMPAS — Tambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat menunjukkan tren mendaki, bahkan mencapai 233 orang dalam sehari dari sebelumnya maksimal 90 orang. Selain pemeriksaan masif, epidemiolog menyarankan pemerintah daerah melakukan sejumlah pembatasan kegiatan warga untuk mengontrol penyebaran Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Minggu (6/9/2020) pagi, melaporkan, dari 3.138 sampel yang diperiksa, ditemukan 233 orang positif Covid-19. Tambahan kasus berasal dari 14 kabupaten/kota di Sumbar dengan kasus terbanyak dari Padang sebanyak 90 orang, Agam 35 orang, dan Bukittinggi 31 orang, Padang Panjang 22 orang, dan Pesisir Selatan 16 orang.
”Jumlah 233 orang ini kasus paling banyak sejauh ini, tetapi 95 persen di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Temuannya bermacam-macam, ada yang dari hasil pelacakan kontak erat, survei, orang kembali dari luar daerah, dan sebagainya,” kata Jasman, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Baratyang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar.
Jasman melanjutkan, selain kebanyakan orang tanpa gejala, 20-an kasus di Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi di Baso, Agam, juga ditemukan dalam kondisi pasien hampir sembuh. Artinya, kemungkinan besar pasien hampir sembuh itu sudah berkontak dengan banyak orang karena terlambat ditemukan.
Untuk menjangkau lebih banyak pasien Covid-19 tanpa gejala, kata Jasman, provinsi terus mengupayakan pemeriksaan masif. Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sedang berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan.
Menurut Jasman, dengan lonjakan kasus di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah mengirimkan surat kepada bupati/wali kota pada 1 September 2020. Isinya meminta agar kepala daerah menyesuaikan bentuk implementasi sektor di daerah masing-masing sesuai zonasi risiko penularan Covid-19.
Daerah zona merah, sebagai contoh, dinyatakan bahwa penyebaran virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, dan wabah menyebar secara luas dan banyak kluster baru. Di Sumbar, ada satu kota yang sudah menjadi zona merah Covid-19, yaitu Kota Padang.
Bentuk implementasi sektor yang mesti dilakukan daerah zona merah adalah penelusuran kontak agresif pada kasus positif dan suspek, pemeriksaan intensif, masyarakat harus berada di rumah, perjalanan tidak dibolehkan.
Selain itu, di zona merah pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat-tempat umum dan keramaian ditutup, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar, serta prioritas pada pengguna fasilitas kesehatan. Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan pembelajaran jarak jauh.
”Gubernur sebelumnya sudah mengirim surat kepada kabupaten/kota soal implementasi sektor sesuai zonasi risiko. Kami berharap daerah konsisten menindaklanjutinya sesuai zonasi yang kami kirimkan. Kewenangan pelaksanaan kembali ke kabupaten/kota masing-masing,” ujar Jasman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang menelusuri asal daerah 90 orang positif Covid-19 di Padang karena belum tentu semuanya warga Padang. Pasien positif yang ditemukan di Padang hari ini sampelnya dikirim oleh Dinkes Padang dan rumah sakit di Padang. ”Kami telusuri dulu apakah semuanya ber-KTP Padang atau ada yang dari kabupaten/kota lain,” kata Feri.
Terkait lonjakan kasus dan status Padang sebagai zona merah, Feri mengatakan, belum ada kebijakan Wali Kota Padang terkait pembatasan lebih lanjut, seperti larangan mengadakan pesta pernikahan dan acara keramaian lain atau pegawai bekerja dari rumah.
Baca juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Sumbar Dinilai Lemah dalam Pencegahan
Untuk sementara, kata Feri, Pemkot Padang meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 49 tentang Pola Hidup Baru dalam Masa Pandemi Covid-19. Perwako mengatur bagaimana hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19, tetapi kegiatan ekonomi tetap jalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Akan tetapi, Feri mengakui, sulit mengawasi pelaksanaan perwako itu karena terbatasnya anggota satpol PP. Untuk acara pesta pernikahan di Padang, misalnya, tidak mungkin semuanya diawasi oleh satpol PP. ”Kami meminta aparat kelurahan terus mengingatkan warga yang menggelar pesta pernikahan tidak sesuai protokol kesehatan,” ujar Feri.
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra mengatakan, sejumlah pasien positif Covid-19 yang dilaporkan hari Minggu ini terkait dengan acara pesta pernikahan atau baralek. Kasus di Padang Panjang, misalnya, terkait dengan pesta pernikahan di Rumah Makan Aie Badarun. Begitu pula halnya dengan beberapa kasus di Agam.
Andani melanjutkan, untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan, laboratorium sedang melakukan penambahan alat dan bahan, seperti mesin PCR realtime, biosafety cabinet level II, refrigerator centrifuge, dan reagen, yang dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara sumber daya manusia di laboratorium sudah ditambah. Dengan penambahan itu, kapasitas laboratorium bisa meningkat dari 3.500 sampel per hari jadi 4.000-5.000 sampel per hari.
Menurut Andani, dengan adanya keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran di rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus, ia mengusulkan sejumlah kebijakan terkait isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Usulan itu, antara lain, mengaktifkan tempat isolasi di kabupaten/kota, mendorong pembentukan rumah isolasi nagari atau kongsi Covid-19, serta penyediaan anggaran dan penyiapan fasilitas untuk rumah sakit sebagai antisipasi kasus berat. Selain itu, memperjeas kebijakan soal isolasi, salah satunya mengatur isolasi mandiri.
Selain itu memperjeas kebijakan soal isolasi, salah satunya mengatur isolasi mandiri. (Andani Eka Putra)
”Tiap-tiap kabupaten/kota mestinya ikut bertanggung jawab menyediakan tempat isolasi. Jangan semua pasien diisolasi di rumah sakit. Kalau pasien kategori ringan juga diisolasi di rumah sakit, pasien kategori sedang, berat, dan sangat berat akan kesulitan mendapatkan pelayanan,” kata Andani
Secara terpisah, epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, berpendapat lonjakan kasus ini menandakan Covid-19 di Sumbar mulai tidak terkendali. Apalagi sejumlah rumah sakit sudah mengeluhkan banyaknya jumlah pasien yang dirawat. ”Saat ini memang sudah terjadi transmisi lokal di Sumbar, kasusnya tidak terkendali,” kata Defriman.
Menurut Defriman, Sumbar termasuk daerah yang banyak melakukan pemeriksaan sampel suspek Covid-19 beberapa bulan terakhir. Semestinya kalau jumlah pemeriksaan meningkat, kasusnya bakal menurun karena pasien positif Covid-19 yang ditemukan segera diisolasi sehingga penularan terputus. Namun, yang terjadi, dengan pemeriksaan masif, tren jumlah kasus positif terus menanjak sebulan terakhir.
”Pemeriksaan meningkat, tetapi kasus juga tinggi, artinya sama saja dengan tidak terkendali. Sebab, penularan Covid-19 masih terus terjadi,” ujar Defriman.
Defriman menyarankan, agar daerah kembali melakukan pembatasan meskipun skalanya tidak sebesar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan itu, misalnya, larangan acara keramaian, kebijakan pegawai bekerja dari rumah, meminimalkan acara rapat tatap muka, dan pembatasan jam malam.
Selain itu, kata Defriman, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan juga mesti ditegakkan. Untuk di Padang, kata Defriman, belum terlihat peningkatan pengawasan sejak daerah ini menjadi zona merah. Selanjutnya, selain edukasi dan promosi kesehatan, rasa kedaruratan (sense of emergency) juga perlu kembali dibangun.
”Atmosfernya harus dibangun. Apalagi sudah banyak warga antiklimaks, tidak percaya Covid-19. Jadi harus ditata kembali komunikasi risiko. Bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 ini memang ada. Bagaimana caranya agar warga tidak panik, tetapi juga tidak abai. Sekarang lebih banyak abainya,” ujar Defriman.
Hingga Minggu (6/9/2020) pagi, total kasus positif Covid-19 di Sumbar 2.739 orang. Sementara berdasarkan data Sabtu (5/9/2020) dari total kasus 2.506 orang, 60 orang di antaranya meninggal, 1.429 orang sembuh, dan sisanya dirawat atau diisolasi.
Hingga Sabtu (5/9/2020), jumlah spesimen atau sampel yang diperiksa di Sumbar 129.758 spesimen dengan jumlah orang diperiksa 109.574 orang. Angka kepositifannya (positivity rate) 2,29 persen.
Baca juga : RS Rujukan Covid-19 di Padang Mulai Penuh