Tiga Kabupaten Zona Hijau di Kalbar Berpotensi Risiko Penularan Covid-19 Tinggi
Tiga kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Sanggau, Sekadau, dan Kayong Utara, masuk zona hijau Covid-19. Meskipun demikian, jangan berpuas diri karena tes dan pengiriman sampel di kabupaten tersebut masih minim.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Tiga kabupaten berstatus zona hijau di Kalimantan Barat justru berpotensi memendam risiko tinggi penularan Covid-19. Pengambilan sampel uji usap di ketiga daerah itu sangat minim. Semua pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diminta tidak menyembunyikan kasus positif Covid-19.
Pada 7 September 2020, Dinas Kesehatan Kalbar mengeluarkan daftar kategori risiko penularan Covid-19. Tiga kabupaten di zona hijau atau tanpa kenaikan kasus adalah Sanggau, Sekadau, dan Kayong Utara.
Selain itu, ada zona kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Sambas, Kubu Raya, Sintang, Ketapang, Melawi, Mempawah, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak. Sementara zona oranye atau risiko sedang meliputi Kabupaten Landak dan Kota Singkawang.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Selasa (8/9/2020), mengatakan, meski zona hijau, bukan berarti daerah itu aman dari Covid-19. Tiga daerah itu, ujarnya, masih sangat sedikit melakukan tes usap sehingga berisiko bagi masyarakat. Padahal, tes usap sangat diperlukan untuk memetakan penderita Covid-19.
Harisson menambahkan, apabila merujuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tes usap seharusnya dilakukan 1 per 1.000 penduduk per minggu. Dengan penduduk lebih kurang 5,3 juta orang, Kalbar seharusnya memeriksa 5.300 tes setiap minggu. Saat ini, hal itu belum terwujud.
Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sudah mengatur hal itu. Kabupaten/kota wajib mengirim sampel usap minimal 200 per minggu ke Dinas Kesehatan Kalbar untuk diperiksa. Sebagian daerah sudah mengirimkan lebih banyak, tetapi daerah lain justru mengirimkan jauh lebih rendah.
Pada minggu pertama September, Kabupaten Landak menjadi yang terbanyak dengan 566 sampel. Kabupaten Bengkayang (246) dan Kabupaten Sintang (208) juga mengirim di atas batas minimal.
Akan tetapi, hal itu tidak diikuti daerah lainnya. Kota Pontianak hanya 191 sampel, Kabupaten Sambas (182), Kabupaten Kubu Raya (156), dan Mempawah (130). Kabupaten Sekadau hanya 100 sampel, Kabupaten Melawi (42), dan Kabupaten Ketapang (28).
Ironisnya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kayong Utara hanya mengirim masing-masing dua sampel serta Kabupaten Kapuas Hulu (1). Bahkan, Kota Singkawang belum mengirimkan sampel.
Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kayong Utara hanya mengirim masing-masing dua sampel serta Kabupaten Kapuas Hulu (1). Bahkan, Kota Singkawang belum mengirimkan sampel.
Terkait kemampuan laboratorium tes uji sampel, Harisson mengatakan memang belum ideal. Namun, ia mengklaim upaya peningkatan tetap dilakukan. Laboratorium di Universitas Tanjungpura, Pontianak, mampu memeriksa 3.000 tes per minggu.
Selain itu, RSUD Soedarso memeriksa 40 sampel per minggu tes cepat molekuler (TCM), RSUD Abdul Aziz Singkawang 48 TCM per minggu, dan RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang 40 TCM per minggu. Sementara mobile swab di Sintang bisa memeriksa 1.800 tes per minggu. Total, sampel terkait Covid-19 yang bisa diperiksa mencapai 4.928 tes per minggu.
Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah daerah terus melakukan tes dan pelacakan. ”Kabupaten/kota jangan menyembunyikan kasus. Mempawah mulai kendor, muncul kluster. Bahkan, dari kluster itu ada yang meninggal,” ungkap Sutarmidji.
Pada Selasa tercatat tujuh kasus konfirmasi baru di Kalbar. Lima orang dari Kabupaten Mempawah dan dua orang dari Kota Singkawang. Lima orang di Mempawah berasal dari kluster salah satu sekolah tinggi teologi di kabupaten itu.
Sebelumnya, sudah delapan orang terkonfirmasi Covid-19 dari kluster tersebut. Bahkan, salah seorang di antaranya meninggal. Secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 711 orang. Sebanyak 619 orang di antaranya sembuh dan 6 orang meninggal.