Seorang Siswa Positif, Sekolah di Kota Tegal Dilarang Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Pemerintah Kota Tegal, Jateng, melarang sekolah menggelar kegiatan tatap muka tanpa izin. Hal ini buntut dari ditemukannya seorang siswa MAN Kota Tegal yang positif Covid-19. Sekolah itu menggelar belajar tatap muka.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS -- Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menyatakan, tidak ada sekolah yang boleh mengadakan kegiatan tatap muka tanpa izin selama masa pandemi. Larangan itu digencarkan setelah satu siswa di Madrasah Aliyah Negeri Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19. Sekolah itu disebut belum mengantongi izin menggelar pembelajaran tatap muka.
Sejak pekan pertama September, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan tatap muka. Salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dinyatakan positif Covid-19, Jumat (11/9/2020) petang. Akibatnya, sebanyak 15 siswa dan 10 guru yang sempat berkontak dengan siswa tersebut dites usap, Senin (14/9/2020) untuk mendeteksi penularan.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, pihaknya belum memberikan izin maupun rekomendasi kepada MAN Kota Tegal untuk mengadakan kegiatan tatap muka. Setelah mendapatkan kabar terkait adanya siswa yang positif, pemerintah setempat meminta MAN Kota Tegal untuk menghentikan kegiatan tatap muka tersebut.
"Tidak ada satupun penyelenggara pendidikan yang boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka tanpa izin gugus tugas dan rekomendasi dinas kesehatan. (Kegiatan) yang mereka lakukan kemarin tidak izin kepada kami," ungkap Jumadi di Tegal.
Ditemui secara terpisah, Kepala MAN Kota Tegal Kamaluddin mengakui pihaknya tidak meminta izin kepada pemerintah setempat. Kendati demikian, MAN Kota Tegal sudah mengirim surat pemberitahuan perihal kegiatan tersebut.
Kepala MAN Kota Tegal Kamaluddin mengakui pihaknya tidak meminta izin kepada pemerintah setempat. Kendati demikian, MAN Kota Tegal sudah mengirim surat pemberitahuan perihal kegiatan tersebut.
"Kalau simulasi itu kami tidak minta izin tapi hanya memberitahu. Pemberitahuan itu kami kirimkan kepada Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan Kota Tegal," ujar Kamaluddin.
Menurut Kamaluddin, kegiatan tatap muka di sekolahnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Seluruh siswa dan guru diwajibkan memakai masker, dicek suhu tubuhnya, dan diminta mencuci tangan sebelum masuk ke kelas.
Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan tersebut juga dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas. Siswa bernomor urut ganjil akan masuk pada Senin, Selasa, dan Rabu. Adapun siswa bernomor urut genap masuk pada Kamis, Jumat, dan Sabtu. Setiap hari, pertemuan berlangsung selama dua jam.
Opini alternatif
Terkait siswanya yang dinyatakan positif Covid-19, Kamaluddin berencana melakukan tes usap ulang. Hal itu dilakukan untuk mendapat opini alternatif.
"Bukan tidak percaya, kami hanya ingin memastikan, jangan-jangan setelah dites ulang hasilnya negatif. Di Kota Tegal juga pernah terjadi, kan, puluhan orang dinyatakan positif lalu saat dites ulang hasilnya ternyata negatif semua," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari menuturkan, pihaknya belum mengetahui sumber penularan Covid-19 pada siswa MAN Kota Tegal tersebut. Menurut hasil penelusuran dinas kesehatan, siswa tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota. Adapun orangtua siswa tersebut bekerja sebagai pedagang di Pasar Bandung, Kecamatan Tegal Selatan.
"Kami belum mengetahui asal penularannya. Sementara ini, kami masih menunggu hasil tes usap keluarga dan kontak eratnya," kata Prima.
Hingga Senin malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tegal sebanyak 118 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 dirawat dan isolasi mandiri, sebanyak 68 sembuh, serta 12 orang meninggal dunia.