Kelompok kriminal bersenjata kembali menyerang aparat TNI AD di Intan Jaya yang menyebabkan Pratu Dwi Akbar Utomo gugur. Total, dua anggota TNI gugur dalam sepekan ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kelompok kriminal bersenjata kembali menyerang personel TNI Angkatan Darat di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020). Prajurit Satu Dwi Akbar Utomo gugur setelah tertembak dalam insiden ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas dari Komandan Daerah Militer (Kodam) XVII/ Cenderawasih, kelompok itu menyerang Satuan Tugas Aparat Teritorial di Koramil Persiapan Hitadipa pada pukul 13.20 WIT. Dalam kontak senjata di antara kedua pihak, Pratu Dwi tertembak di ketiak kiri. Dwi mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian pukul 14.50 WIT.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Reza Nur Patria di Jayapura pada Sabtu sore membenarkan adanya insiden itu. Ia menyatakan, Satgas Apter Papua bertugas menyiapkan koramil dan kodim baru. ”Saat ini, aparat keamanan gabungan TNI dan Polri melaksanakan penyisiran di sekitar tempat kejadian,” kata Reza.
Komandan Resor Militer 173/Praja Vira Tama Brigadir Jenderal Iwan Setiawan menuturkan, pihaknya akan mengevakuasi jenazah Dwi ke Timika pada Minggu (20/9/2020). Menurut rencana, lanjutnya, jenazah korban akan dibawa ke kampung halamannya di Lampung.
”Kami akan menyiagakan semua pasukan di Bandara Bilorai sebelum proses evakuasi jenazah korban ke Timika. Sebab, kelompok bersenjata tersebut juga menyerang sebuah pesawat di Bandara Bilorai pada Jumat kemarin,” tuturnya.
Iwan menegaskan, pihaknya menyiagakan seluruh jajaran TNI AD untuk menghentikan aksi kelompok bersenjata di Intan Jaya yang terus terjadi dalam sepekan terakhir.
Total sudah terjadi tiga kali aksi penembakan di Intan Jaya dalam enam hari terakhir. Akibatnya, seorang warga sipil dan dua anggota TNI AD meninggal. Sementara itu, dua warga sipil lainnya terluka berat.
Kepala Polres Intan Jaya Ajun Komisaris Besar I Wayan Geria Antara mengatakan, pihaknya memberikan batasan waktu bagi warga untuk beraktivitas di Sugapa hingga pukul 16.00 WIT. Hal ini untuk mengantisipasi serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil dan aparat keamanan.
”Saat ini, kami masih dalam kondisi status Siaga Satu. Seluruh aparat keamanan bersiaga mengantisipasi serangan berikutnya. Total sebanyak 82 anggota Polri di Intan Jaya akan menghadapi kelompok ini,” tutur Wayan.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menyatakan telah menginstruksikan Satgas Penegakan Hukum untuk mengejar para pelaku di Intan Jaya. ”Kami tidak bisa menggunakan cara persuasif menghadapi kelompok yang menggunakan senjata. Perbuatan mereka telah menghilangkan nyawa orang lain. Mereka harus dihadapi dengan upaya penegakan hukum yang terukur,” tambahnya.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, butuh upaya pemulihan keamanan untuk menghentikan aksi yang terus terjadi di Intan Jaya ini. Ia berpendapat, penyerangan warga sipil bukan sikap yang menunjukkan perjuangan gerakan referendum Papua. Aksi itu dapat dikategorikan publik internasional sebagai tindakan kriminal.
”Kami berharap adanya pendekatan keamanan, tapi bukan dengan operasi militer. Penegakan hukum yang terukur dibutuhkan untuk menghentikan aksi kekerasan ini,” ujarnya.