31 Pasangan Calon Ditetapkan dalam Pilkada 11 Kabupaten di Papua
Sebanyak 31 pasangan calon bupati-wakil bupati ditetapkan sebagai peserta pilkada 11 kabupaten di Provinsi Papua.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menetapkan 31 pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pilkada di 11 kabupaten di Papua, Rabu (23/9/2020). Namun, KPU masih menunggu penetapan tiga pasangan lain dari dua kabupaten yang tertunda. Sementara satu pasangan di Merauke digugurkan karena masalah ijazah tingkat SMA.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Divisi Teknis, Melkianus Kambu, di Jayapura, Rabu sore, memaparkan, 31 pasangan calon yang telah ditetapkan itu tersebar di 11 kabupaten, yakni Yahukimo, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Keerom, Merauke, dan Boven Digoel.
Namun, penetapan calon untuk pilkada Keerom dan Yahukimo baru satu pasangan. Adapun dua pasangan di Keerom dan satu pasangan di Yahukimo belum ditetapkan karena pemeriksaan kesehatannya tertunda akibat sejumlah bakal calon baru sembuh dari Covid-19.
”Penetapan satu pasangan di Yahukimo dan dua pasangan di Keerom segera terlaksana dalam waktu dekat. Kondisi kesehatan mereka sudah tidak lagi terpapar Covid-19 dari hasil tes usap,” tutur Melkianus.
Sementara penetapan calon untuk sembilan kabupaten lain adalah lima pasangan di Supiori, empat pasangan di Waropen, tiga pasangan di Nabire, dua pasangan di Asmat, empat pasangan di Boven Digoel, tiga pasangan di Merauke, empat pasangan di Mamberamo Raya, serta masing-masing dua pasangan di Pegunungan Bintang dan Yalimo.
Erdi Dabi, salah satu calon bupati di Pilkada Yalimo, tetap dinyatakan lolos mengikuti pilkada walaupun berstatus tersangka dalam kasus tabrakan yang menyebabkan Bripka Christin Batfeny meninggal pada 16 September 2020. ”Erdi lolos sebagai calon bupati Yalimo karena belum ada putusan hukum yang inkrah dari pengadilan. Ia masih berhak memiliki hak untuk berpolitik,” ujar Melkianus.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pelaksanaan penetapan calon kepala daerah di 11 kabupaten berjalan sesuai protokol kesehatan dan tidak ada pengerahan massa.
Ia pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di 11 kabupaten untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020). ”Kami berharap setiap pasangan hanya membawa lima hingga enam orang untuk mencegah tahapan pilkada menjadi kluster penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menyampaikan, pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah di 11 kabupaten pada Rabu ini berjalan aman.
Total sebanyak 11.691 personel diturunkan untuk pengamanan pilkada di Papua. Jumlah itu terdiri dari 2.577 personel dari 11 polres, 813 personel Polda Papua, 500 personel Brimob Nusantara, 627 personel TNI, dan 7.174 anggota Linmas.