Ditegur Gubernur, Pemkot Tegal Larang Hajatan hingga Akhir Oktober
Pelarangan itu terjadi setelah publik menyoroti penyelenggaraan hajatan dan pentas dangdut di lapangan terbuka yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berkomitmen melarang penyelenggaraan hajatan hingga akhir Oktober. Hal itu dilakukan setelah Pemkot Tegal ditegur Gubernur Jateng dan Kapolri karena mengizinkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar dangdutan memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan dua anaknya.
Wasmad menggelar resepsi pernikahan dan khitanan di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). Untuk menghibur tamu undangan, Wasmad mengundang orkes dangdut yang beraksi dari mulai Rabu siang hingga dini hari.
Keberadaan orkes dangdut lengkap dengan panggung dan pengeras suara di lapangan terbuka itu mengundang kerumunan masyarakat. Rabu petang, Kepolisian Sektor Tegal Selatan sudah mencabut pemberian izin penyelenggaraan acara di lokasi tersebut. Kendati demikian, acara yang dihadiri ratusan orang itu tetap berlanjut hingga Kamis (24/9/2020) dini hari. Dalam acara tersebut, sebagian orang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Setelah mendapat laporan terkait adanya kegiatan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo langsung memperingatkan Pemkot Tegal agar kejadian serupa tidak terulang. Sebab, kasus Covid-19 di Jateng belum terkendali.
”Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kebangetan lah, apalagi itu dilakukan para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain dikritik Ganjar, kegiatan itu sempat dikritik dan menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Penyelenggaraan kegiatan yang mengundang massa di tengah pandemi dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, dirinya sempat menghadiri hajatan tersebut pada Rabu siang. Menurut dia, penyelenggaraan hajatan pada saat dirinya datang sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
”Setelah dari hajatan itu, saya ke Semarang. Hari ini saya baru tahu kalau ada ramai-ramai. Kalau kemarin saya tahu, sudah pasti saya bubarkan,” ujar Dedy.
Tidak hanya ditegur Ganjar, Dedy mengaku dirinya juga ditegur oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz. Dedy mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi kebijakannya memperbolehkan kembali hajatan. Sejak Juli, Pemkot Tegal memberikan izin bagi masyarakat untuk menyelenggarakan hajatan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Dedy, pihaknya akan melarang penyelenggaraan hajatan yang disertai panggung hiburan di wilayahnya hingga akhir Oktober. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerahnya.
”Kami juga akan mengadakan tes usap massal di kampung-kampung yang ada di sekitar lokasi dangdutan itu. Mereka yang kemarin hadir saya minta untuk tes,” ujar Dedy.
Soal izin
Saat dikonfirmasi, Wasmad mengatakan pihaknya sudah mendapat izin penyelengaraan acara dari pejabat rukun tetangga, rukun warga, lurah, hingga camat. Selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menyediakan masker, melakukan pengukuran suhu badan, dan menyediakan tempat cuci tangan.
”Dalam acara hiburan, masyarakat yang datang juga sudah mematuhi protokol kesehatan. Hanya ada satu atau dua saja yang tidak mengenakan masker,” tutur Wamad.
Kamis Petang, Wasmad dimintai keterangan oleh polisi terkait penyelenggaraan hajatan. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo mengatakan, polisi tidak akan memberikan rekomendasi dan segala izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal berjalan. Keputusan ini berlaku hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Hingga Kamis malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tegal sebanyak 183 orang. Dari jumlah tersebut, 46 orang diisolasi mandiri, 27 orang dirawat, 92 orang sembuh, dan 18 orang meninggal. Adapun jumlah kasus sepanjang September meningkat 100 persen dari jumlah kasus pada Agustus.