Mayoritas Perusahaan di Karawang Masih Saja Belum Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Penambahan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu dari lingkungan industri. Sebagian perusahaan belum menerapkan disiplin protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah secara rutin.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Mayoritas perusahaan di Karawang, Jawa Barat, masih saja belum menerapkan disiplin protokol kesehatan dan rutin berkoordinasi dengan gugus tugas daerah. Kondisi ini membuat kasus penularan Covid-19 masih tinggi.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karawang pada Kamis (1/10/2020), total kasus positif Covid-19 sebanyak 754 orang. Sebanyak 207 orang masih dirawat, 522 orang sembuh, dan 25 orang meninggal. Sekitar 299 orang dari jumlah yang terpapar berasal dari kluster industri.
Penjabat Bupati Karawang Yerry Yanuar menyampaikan, sekitar 80 persen perusahaan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dia meminta setiap perusahaan patuh membuat prosedur standar untuk mendukung keberlangsungan usaha selama pandemi.
Dia mengatakan, setiap perusahaan harus membuat aturan menyesuaikan dengan aktivitas dan jenis sektor usaha. Selain itu, perusahaan juga mesti melihat risiko penularan yang mungkin terjadi kepada karyawan di tempat kerja.
”Tidak heran jika kluster industri menjadi bom waktu pada kasus penambahan pasien yang terkonfirmasi positif di Karawang,” katanya dalam acara Sosialisasi Penanganan Covid-19 dan Deklarasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kamis.
Selain mematuhi aturan, perusahaan juga sebaiknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan kepada setiap karyawan. Sebab, mereka mungkin tidak sadar jika tertular dari aktivitas di luar perusahaan. Perusahaan bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karawang untuk memberikan arahan tersebut.
Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, menjelaskan, penambahan tinggi dalam tujuh hari terakhir disumbang kluster industri. Masih banyak perusahaan yang kurang komunikatif serta tidak berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan Dinkes Karawang.
Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke rumah sakit tanpa protokol. Mereka bisa menularkan ke yang lain. (Fitra Hergyana)
Die mengatakan, banyak perusahaan melakukan tes swab mandiri. Ketika ada karyawan yang hasil tesnya positif, mereka tidak melaporkan ke pihak terkait. Hal ini membuat pelacakan kontak erat dan pendataan pasien menjadi tidak berjalan maksimal.
”Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke rumah sakit tanpa protokol. Mereka bisa menularkan kepada yang lain,” ujarnya.
Perusahaan yang berinisiatif melakukan tes mandiri Covid-19 sebaiknya tetap berkoordinasi dengan puskesmas atau tim gugus tugas agar terpantau dengan baik. Pihaknya akan membantu pelacakan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar segera ditangani dengan baik.
Menurut Fitra, regulasi yang tepat adalah saat ada kasus positif Covid-19, petugas tim gugus tugas akan segera merujuk ke rumah sakit yang memiliki ketersediaan tempat tidur. Pasien tidak boleh datang sendiri ke rumah sakit karena membahayakan orang lain.
Akhir Agustus lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto mengatakan, perusahaan yang melakukan tes mandiri Covid-19 belum mencapai 10 persen. Ada sekitar 480 dari total 954 industri yang mengajukan izin beroperasi selama pandemi di Karawang.
Ia sudah mengingatkan kepada pengelola perusahaan agar tidak menunggu ada yang tertular Covid-19 kemudian baru tes massal. Jika nanti ditemukan kasus Covid-19 dan harus ditutup, potensi kerugian bisa lebih besar dibandingkan dengan menyisihkan anggaran tes mandiri sejak sekarang.
Selama pandemi, sebagian terdampak dalam produksi dan menurunnya permintaan. Minimnya anggaran menjadi penyebab belum dilakukan tes mandiri. Sejumlah industri, kata Suroto, mengeluhkan harga alat tes cepat yang cukup mahal.