Tak Lakukan Pembatasan, Sultan HB X Ajak Warga Beradaptasi dengan Covid-19
Meski penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta disebut telah meluas, belum ada kebijakan membatasi aktivitas warga. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengajak warga beradaptasi dengan Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Meski penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai telah meluas, pemerintah setempat belum akan menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X hanya mengajak warga beradaptasi dengan pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat.
”Yang penting itu bisa beradaptasi. Saya tidak mau terlalu berasumsi virus korona baru sangat membahayakan sehingga pagi, siang, sore, malam saya harus bicara masalah Covid-19 sehingga orang kecil takut mencari sesuap nasi,” kata Sultan HB X seusai menerima kunjungan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jumat (2/10/2020), di Keraton Yogyakarta.
Sultan mengatakan, pihaknya tidak bisa membatasi aktivitas masyarakat, misalnya dengan melarang warga DIY pergi ke daerah lain. Selain itu, DIY juga tidak bisa menutup diri dengan melarang orang dari daerah lain masuk ke provinsi tersebut.
”Kita kan tidak bisa mengatakan orang Yogyakarta jangan pergi dari Yogyakarta. Kita juga tidak bisa menutup diri,” ujar Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Sultan menuturkan, untuk mengontrol masuknya orang dari daerah lain, aparatur desa di DIY telah melakukan pendataan terhadap orang-orang yang datang ke desa mereka. Upaya pendataan itu juga dilakukan terhadap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata serta para tamu yang menginap di hotel.
Pendataan dilakukan untuk memudahkan tracing atau penelusuran kontak apabila ada kasus positif Covid-19 di suatu tempat. Dengan adanya upaya tracing itu, penularan Covid-19 diharapkan bisa dikendalikan.
”Yang penting di sini adalah bagaimana kita melakukan tracing. Dengan demikian, kita tidak kehilangan (jejak) untuk melakukan tracing sehingga (Covid-19) menyebar tanpa kita bisa mengontrol,” ujar Sultan.
Saya tidak mau terlalu berasumsi korona sangat membahayakan sehingga pagi, siang, sore, malam saya harus bicara masalah Covid-19 sehingga orang kecil takut mencari sesuap nasi.
Selain itu, Sultan juga mengajak warga DIY untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan. Dengan penerapan protokol kesehatan, masyarakat bisa tetap bekerja untuk mendapatkan penghasilan di tengah pandemi yang terjadi.
”Dengan kondisi seperti itu, yang penting bagaimana kita menggunakan protokol kesehatan dalam konteks beradaptasi dengan korona,” kata Sultan.
Sementara itu, Moeldoko mengapresiasi langkah micro lockdown atau karantina skala kecil yang pernah diterapkan di sejumlah desa atau kampung di DIY. Moeldoko menilai, langkah micro lockdown itu lebih tepat karena pembatasan aktivitas hanya difokuskan di suatu wilayah kecil yang terdapat kasus Covid-19.
”Dalam satu wilayah itu, konsentrasi (kasus Covid-19) bisa hanya di satu RW (rukun warga) atau mungkin di beberapa rumah dan itulah yang harus difokuskan (penanganannya). Jadi bukan satu kawasan itu dilakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Moeldoko.
Saran epidemiolog
Dalam kesempatan sebelumnya, epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad, menilai penularan Covid-19 di DIY sudah mulai meluas. Dia berpendapat, penularan yang meluas itu terjadi akibat aktivitas masyarakat yang semakin longgar setelah adanya wacana normal baru (new normal).
”Saat ini penularan sudah meluas. Salah satu indikasi utamanya, jumlah kasusnya semakin banyak,” ujar Riris.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY, hingga Jumat ini, jumlah pasien Covid-19 di provinsi tersebut 2.700 orang. Dari jumlah tersebut, 1.957 orang sudah dinyatakan sembuh dan 73 orang lainnya meninggal. Oleh karena itu, masih ada 670 pasien Covid-19 yang belum dinyatakan sembuh.
Riris berpendapat, untuk mengendalikan penularan Covid-19, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan. Salah satu yang disarankan adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Pembatasan aktivitas itu penting untuk mengurangi pertemuan fisik di antara warga sehingga potensi penularan Covid-19 juga menurun.
Menurut Riris, aktivitas yang bisa dibatasi itu misalnya kegiatan perkantoran, pariwisata, serta acara pertemuan yang dihadiri banyak orang. Hal itu karena aktivitas-aktivitas tersebut bisa meningkatkan interaksi fisik di antara warga sehingga berpotensi meningkatkan penularan.
”Untuk aktivitas wisata, kalaupun tidak dihentikan, ya, benar-benar dikurangi. Harus ada ketegasan pembatasan orang yang masuk ke situ (destinasi wisata),” ungkap Riris.
Selain itu, Riris juga menyarankan agar Pemprov DIY menggencarkan langkah 3T, yakni test, tracing, dan treatment. Langkah itu berarti memperbanyak jumlah orang yang dites, menggencarkan tracing, serta memperkuat treatment atau perawatan terhadap pasien Covid-19. Sementara itu, masyarakat harus melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.