logo Kompas.id
NusantaraRUU Cipta Kerja Dinilai...
Iklan

RUU Cipta Kerja Dinilai Perburuk Nasib Buruh Kebun

RUU Cipta Kerja bakal disahkan. Banyak orang menilai kebijakan itu tidak solutif termasuk para buruh. Buruh di Kalteng menilai kebijakan tersebut bakal memperburuk keadaan buruh kebun.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dinilai akan memperburuk kondisi buruh kebun. Salah satu yang paling dicermati adalah persoalan upah. Di Kalimantan Tengah, masih banyak buruh sawit mengeluh soal upah dan sistem kerja borongan yang diterapkan perusahaan.

RUU Cipta Kerja tinggal selangkah menuju disahkan menjadi Undang Undang (UU). Jadwal Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja belum ditentukan. Yang pasti, sebelum masa reses DPR pada 9 Oktober 2020.

Dalam rapat pada Sabtu malam, dari sembilan fraksi di DPR, hanya dua fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja disahkan sebagai UU, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat (Kompas, Senin 5 Oktober 2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000