Gerbang DPRD Jabar Jebol, Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Berakhir Ricuh
Massa menjebol gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Aksi yang semula berjalan damai itu berakhir ricuh.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Ribuan peserta aksi dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Massa menjebol gerbang kantor wakil rakyat tersebut. Demonstrasi yang semula berjalan damai itu berakhir ricuh.
Awalnya, unjuk rasa berjalan kondusif. Perwakilan demonstran bergantian berorasi menolak UU Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja.
Pengunjuk rasa meminta bertemu dengan anggota DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasinya. Permintaan itu tidak dipenuhi. Massa aksi pun mulai menggoyang-goyangkan gerbang kantor DPRD. Namun, situasi masih dapat dikendalikan.
”Ingat kawan-kawan, perjuangan kita bukan hari ini saja. Mohon tetap kondusif,” ujar Yusuf, salah seorang orator.
Menjelang sore, massa mulai melempar botol kemasan air mineral, batu, dan suar ke halaman Kantor DPRD. Sementara pengunjuk rasa lainnya kembali menggoyang-goyangkan gerbang kantor tersebut.
Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.55. Pengunjuk rasa menjebol gerbang Kantor DPRD dan masuk ke halaman kantor. Barisan massa tinggal berjarak sekitar 10 meter dari barisan polisi.
Pengunjuk rasa meminta bertemu dengan anggota DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasinya. Permintaan itu tidak dipenuhi. Massa aksi pun mulai menggoyang-goyangkan gerbang Kantor DPRD.
Polisi kemudian menyemprotkan meriam air dan menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Kumpulan pengunjuk rasa pun kocar-kacir.
Mereka lari ke Jalan Trunojoyo, Jalan Cilamaya, Jalan Aria Jipang, dan Jalan Diponegoro. Hingga pukul 19.00, ratusan personel polisi dan TNI masih menyisir pengunjuk rasa. Petugas memblokade jalan di depan Gedung Sate dan Jalan Cilamaya untuk membatasi ruang gerak pengunjuk rasa. Sejumlah demonstran pun ditangkap.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya belum mendata jumlah pengunjuk rasa yang ditangkap. ”Masih didalami berapa yang diamankan. Mereka bukan dari kelompok mahasiswa dan sering memancing emosi petugas di lapangan,” ujarnya.
Polisi masih mengantisipasi rencana unjuk rasa, Kamis (8/10/2020). Ulung mengatakan, pihaknya belum memutuskan menambah pasukan untuk mengamankan demonstrasi tersebut. ”Kami lihat dulu eskalasinya. Kalau ada peningkatan kerawanan, jumlah petugas juga ditingkatkan,” ujarnya.
Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020), juga berakhir ricuh. Sepuluh orang ditangkap dalam demonstrasi tersebut.