Gelombang Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Mulai Muncul di Malang
Gelombang unjuk rasa menolak UU Omnibus Law mulai muncul di Malang. Mereka mengkritisi pemerintah yang tidak mengakomodasi kepentingan rakyat banyak pada aturan sapu jagat tersebut.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Gelombang unjuk rasa menolak UU Omnibus Law mulai muncul di Malang, Jawa Timur. Mereka mengkritisi pemerintah yang tidak mengakomodasi kepentingan rakyat pada aturan sapu jagat tersebut.
Unjuk rasa bermula Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 09.30 di sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang. Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen tersebut berkumpul dan berbaris dalam satu rombongan besar, lalu berjalan menuju Balai Kota Malang dengan berjalan kaki. Mereka tergabung dalam aliansi Malang Melawan.
Massa tiba di sekitar jalan Tugu Kota Malang sekitar pukul 10.00. Mereka segera menyebar memenuhi bundaran Tugu di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan akhirnya ditutup oleh petugas.
”Kami mengkritisi upaya pemerintah menelurkan UU Omnibus Law yang seakan meninggalkan dan tidak memedulikan pandangan masyarakat. Banyak hal perlu dikritisi agar pemerintah tidak lupa bahwa mereka itu memegang mandat dari rakyat,” kata Jeckri, salah seorang juru bicara aksi.
Kami mengkritisi upaya pemerintah menelurkan UU Omnibus Law yang seakan meninggalkan dan tidak memedulikan pandangan masyarakat.
Menurut dia, omnibus law melahirkan beberapa problematika, seperti melegitimasi investasi perusak lingkungan karena segala izin ditarik ke pusat, penyusunan UU Omnibus Law tersebut dinilai cacat prosedur karena tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralisasi kewenangan ditarik ke pusat sehingga mencederai reformasi, menerapkan perbudakan modern dengan sistem fleksibilitas tenaga kerja, dan lainnya.
”Yang jelas-jelas tampak, omnibus law ini mengurangi hak-hak buruh. Pengurangan pesangon, serta meniadakan hak cuti haid dan cuti keguguran buruh perempuan. Ini membuat kondisi buruh perempuan kian rentan,” kata Prasetyo, demonstran lainnya menambahkan. Berdasarkan beberapa kajian itu, menurut aliansi Malang Melawan, maka UU Omnibus Law Cipta Kerja harus dicabut.