Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperluas cakupan tes usap untuk menekan Covid-19 dengan menjangkau petugas satpam dan pegawai klinik kecantikan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperluas cakupan tes usap untuk menekan pandemi Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 gencar mendatangi pusat keramaian untuk tes usap, sekaligus menyasar petugas satuan pengamanan perumahan dan pegawai klinik kecantikan.
Sebelumnya, petugas satpam perumahan dan pegawai klinik kecantikan belum menjadi sasaran tim gugus tugas untuk tes usap. Selama ini, tes usap dilaksanakan secara massal di tempat-tempat yang telah ditentukan dan terjadwal. Mendatangi kantong-kantong konsentrasi warga untuk tes usap di lokasi mulai dijalankan setidaknya dua bulan terakhir. Untuk petugas satpam dan pegawai klinik, tes usap pada Kamis (8/10/2020) dilaksanakan di puskesmas terdekat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, semua orang yang bekerja di tempat umum banyak kontak langsung atau kontak dekat dengan orang lain. Golongan ini dianggap rentan tertular dari pembawa virus yang tidak bergejala sehingga diminta tes usap di puskesmas. Layanan kesehatan itu berkemampuan tes usap hingga 300 orang dalam sehari.
Sampel-sampel tes usap kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah Surabaya. Unit ini berkemampuan memeriksa hingga 3.000 sampel per hari. Hasil pengujian terhadap satu sampel tercepat 1,5 jam.
Pemeriksaan tes usap berlaku gratis bagi warga Surabaya. Untuk warga luar Surabaya, tes usap hanya bisa dilaksanakan di laboratorium dan dikenai biaya Rp 125.000. Biaya ini jauh di bawah ketetapan pemerintah pusat terhadap layanan kesehatan penyelenggara tes usap maksimal mematok tarif Rp 900.000.
Menurut Febria, perluasan cakupan tes usap seiring dengan berfungsinya Labkesda Surabaya untuk pemeriksaan sampel tes usap. Surabaya telah melaksanakan tes usap terhadap hampir 171.000 orang. Selain Labkesda Surabaya, sampel tes usap juga diperiksa di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, RSUD Dr Soetomo, Balai Besar Laboratorium Kesehatan, dan RS PHC.
Febria mengatakan, kebijakan memperluas tes usap akan terus ditempuh sebagai salah satu upaya menekan pagebluk yang secara global telah menjadi pandemi ini. Tes usap diperlukan untuk menjaring kalangan warga yang terjangkit Covid-19, tetapi tidak terdeteksi dan tidak bergejala. Kelompok tidak bergejala inilah yang membahayakan jika menulari kelompok rentan.
Untuk itu, gugus tugas akan terus keliling ke pusat-pusat konsentrasi massa guna melaksanakan tes usap. Dari hasil tes usap, jika warga Surabaya positif, akan dijemput untuk isolasi di sejumlah tempat, misalnya Asrama Haji Sukolilo. Mereka yang memperlihatkan gejala klinis harus dirawat di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, jika dari tes usap di Surabaya ada warga luar ibu kota ini yang positif, warga tersebut akan diminta menjalani isolasi dan perawatan di RS Lapangan.
Masih terkait penanganan wabah, lanjut Irvan, pemerintah telah memberi lampu hijau bagi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroyobo untuk mengajukan dana hibah penanganan dampak wabah. Dalam catatan gugus tugas, sudah ada 1.298 kampung tangguh dan berjalan dengan surat keputusan camat.
”Bisa ajukan dana hibah,” kata Irvan, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya.
Adapun dana hibah yang tersedia senilai Rp 12,5 miliar. Pencairan dana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah kepada Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengatakan, untuk sementara ini, dua hari terakhir, tidak ada di antara 38 kabupaten/kota yang berstatus zona risiko tinggi. Yang berstatus zona risiko rendah ialah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Madiun, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Sebanyak 30 daerah lain berstatus zona risiko sedang.
”Situasi ini harus bisa diperbaiki lagi,” kata Joni, Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, satu dari tiga rujukan utama penanganan pasien Covid-19.
Sesuai laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/ yang dikelola Pemprov Jatim, wabah telah menjangkiti 46.095 warga dengan rincian kematian 3.374 jiwa, dirawat 3.114 orang, dan kesembuhan 39.606 orang. Tingkat kematian masih tinggi, 7,3 persen, sedangkan kesembuhan 85,9 persen.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, kebijakan memperluas tes patut dipertahankan. Selain itu, gugus tugas juga diminta untuk mengintensifkan pembatasan sosial guna menekan potensi penularan antarmanusia. Disiplin penerapan protokol kesehatan, antara lain dengan razia dan kampanye disertai sanksi terhadap pelanggar, tidak boleh kendur.
”Situasi wabah yang melandai harus dikelola agar tidak meledak lagi. Jika ada daerah yang kembali ke status risiko tinggi, wabah belum bisa disebut telah terkendali,” ucap Windhu.