Sejumlah Kendaraan dan Gedung DPRD Rusak, 11 Orang Ditangkap di Yogya
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta kerja di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh. Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut ditangkap aparat kepolisian.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh. Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat kericuhan diciduk aparat kepolisian. Akibat kericuhan, sejumlah kendaraan dan gedung DPRD setempat rusak.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 12.30 di area depan Gedung DPRD DIY. Mereka datang membawa spanduk berisi kekecewaan terhadap DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disahkan. Pakaian yang dikenakan beragam. Sebagian besar massa mengenakan pakaian berwarna hitam.
Berdasarkan pantauan, kericuhan terjadi begitu saja. Tiba-tiba, ada lemparan botol air minum mengarah ke dalam halaman gedung DPRD DIY. Massa aksi akhirnya berhasil memasuki halaman gedung tersebut. Suasana kembali tenang setelah mereka ditemui Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiyana. Bahkan, Huda turut naik ke mobil komando massa aksi untuk menerima keluhan mereka terkait RUU Cipta Kerja.
Namun, suasana mendadak panas kembali. Dalam situasi yang panas antara massa aksi dan aparat kepolisian, ada lemparan batu hingga tongkat bambu. Massa menjadi sulit dikendalikan. Kericuhan terus berlangsung hingga pukul 17.00. Aparat kepolisian mendorong mundur massa aksi sekitar pukul 17.30. Beberapa kali aparat kepolisian menembakkan gas air mata. Kondisi sepanjang Jalan Malioboro baru berangsur kondusif mulai pukul 18.00.
”Kami sudah berupaya persuasif, (demonstran) malah merusak. Kami tidak tahu tujuannya apa. Polisi dari awal sudah menemui, sudah ajak komunikasi. Dari pihak TNI juga ajak komunikasi, termasuk dari anggota DPRD DIY juga sudah ajak komunikasi. Tetapi, mereka tetap saja merusak,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro.
Purwadi menyampaikan, dari pengajuan izin keramaian, kelompok yang melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut berasal dari Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka melakukan jalan bersama dari Bundaran Universitas Gadjah Mada. Dari izin awal, aliansi tersebut menyebutkan bakal membawa massa sekitar 1.500 orang. Namun, dari pemantauannya, diperkirakan jumlah massa 2.000 orang.
”Kami tidak menuduh siapa pun. Yang mengajukan dari beberapa aliansi. Tetapi, yang ikut ke sini (lokasi aksi) siapa saja? Kami tidak tahu,” kata Purwadi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto mengungkapkan, 11 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut ditahan aparat kepolisian. Saat ini, kasus tersebut ditangani jajaran Polres Kota Yogyakarta.
Terkait hal itu, Purwadi menyampaikan, peran sejumlah orang yang ditangkap itu masih ditelusuri lebih lanjut. ”Yang jelas, nanti kalau dari beberapa yang kami tahan bisa kami identifikasi, pasti nanti akan dilacak, termasuk keterlibatannya dan mereka dari mana. Sementara masih ditahan tetapi belum didalami lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun Polda DIY, terdapat empat mobil aparat kepolisian yang kacanya pecah. Selain itu, ditemukan pula lima sepeda motor yang rusak. Dua unit di antaranya milik aparat kepolisian. Sementara itu, tercatat sembilan orang terluka dalam kerusuhan tersebut. Mereka terdiri dari aparat kepolisian, warga, dan mahasiswa.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudayana menyampaikan, pihaknya meminta para pengunjuk rasa tidak melakukan kekerasan dalam demonstrasi. Kekerasan dinilainya justru akan menodai perjuangan pihak-pihak yang murni menyuarakan keresahannya terkait RUU Cipta Kerja.
”Cara ini hanya akan membuat masyarakat tidak simpatik. Hari ini, rekan-rekan demonstran banyak yang terluka. Kami harap rekan-rekan bisa menyusun lagi kekuatan dan strategi demonstrasi atau penyampaian aspirasi yang terhormat sesuai cara masyarakat Yogyakarta,” kata Huda.
Kerusakan gedung DPRD
Berdasarkan pantauan, pecahan batu berserakan di halaman gedung DPRD setelah massa aksi meninggalkan lokasi unjuk rasa. Pecahan kaca tersebar merata di sejumlah titik. Pintu beberapa ruangan pun tampak terlepas. Sebuah televisi yang berada di pos pengamanan bahkan diambil massa. Tertinggal pula sejumlah coretan di tembok gedung tersebut.
Sekretaris DPRD DIY Haryanta menyampaikan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Ia mengatakan, gedung tersebut akan beroperasi seperti biasa dengan ruangan seadanya. Ia berencana segera membersihkan puing-puing sisa kerusuhan tersebut.
Selain gedung DPRD, ada sebuah restoran yang juga terbakar dalam insiden tersebut, yakni Legian Garden Restaurant. Restoran itu berada persis di sebelah selatan gedung DPRD DIY. Belum bisa dipastikan penyebab terbakarnya restoran itu. Namun, tercium aroma minyak tanah dari beberapa sudut bagian restoran yang terbakar.
Selain itu, salah seorang pewarta foto, Hendra Nurdiansyah (30), sempat terkena lemparan batu di tengah aksi tersebut. Awalnya, ia berada di belakang mobil taktis polisi untuk memotret aksi unjuk rasa. Tiba-tiba, ada bongkahan batu berukuran tiga kepal tangan mengenai pergelangan kakinya.
”Saya sempat kesulitan berjalan. Tapi, setelah terkena lemparan batu itu, saya langsung berusaha mengamankan diri. Sekarang, kaki agak terkilir,” kata Hendra.