Relaksasi Tempat Hiburan Berpotensi Munculkan Kluster Baru
Walaupun turun ke zona oranye, kasus positif Covid-19 di Kota Bandung tetap meningkat. Kepastian penerapan protokol kesehatan maksimal tetap diperhatikan dalam relaksasi tempat hiburan dan bioskop.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepastian penerapan protokol kesehatan tetap diperhatikan dalam relaksasi tempat hiburan dan bioskop. Apalagi, kegiatan di dalam ruangan tertutup sangat rentan memicu meluasnya persebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita di Bandung, Selasa (13/10/2020), menyatakan, penerapan protokol kesehatan maksimal di dalam ruangan ini harus dilaksanakan pengelola tempat hiburan, termasuk bioskop. Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami kondisi tubuhnya. Mereka diminta mengurungkan niat menonton film di bioskop jika kondisinya tidak fit.
”Kondisi ruangan bioskop agak riskan karena tidak ada ruangan terbuka. Tetapi, dengan pertimbangan protokol kesehatan ketat, kondisi ini bisa dijaga dengan baik sehingga masyarakat bisa menonton,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rita tetap meminta berbagai pihak menerapkan protokol kesehatan maksimal meskipun relaksasi di tempat hiburan tetap dilaksanakan. Tujuannya, mengantisipasi sebaran kasus Covid-19 yang lebih luas, bahkan membentuk kluster baru.
”Kluster-kluster ini perlu diantisipasi bersama, tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan secara tepat. Butuh penerapan protokol ketat jika berkegiatan di dalam ruangan,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan kepada pengelola tempat hiburan dan bioskop agar menjaga penerapan protokol kesehatan. Hal ini menjadi syarat utama melaksanakan relaksasi sehingga Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi per dua pekan.
”Banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman. Karena itu, kami telah melakukan simulasi sebelum memberikan izin operasi kembali. Jika tidak menaati peraturan, akan ditutup langsung,” ujarnya.
Penerapan protokol maksimal ini dilakukan saat Kota Bandung kembali turun ke zona oranye per Selasa (12/10/2020). Penurunan zona ini dilihat dari 15 indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, terdiri dari 11 indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat (2), dan indikator pelayanan kesehatan (2).
Rita berujar, penurunan status ini terjadi karena angka reproduksi yang menurun dan angka kesembuhan yang meningkat. Penurunan kasus ini terlihat dari angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung yang turun, dari 1,02 saat zona merah menjadi 0,65 dalam pekan ini.
”Dari 15 indikator ini, penurunan merah ke oranye di Kota Bandung terjadi karena jumlah pasien yang sembuh mengalami peningkatan di samping penurunan kasus,” tuturnya.
Di samping itu, jumlah kesembuhan Covid-19 yang tercatat oleh Dinkes Kota Bandung mencapai 1.341 pasien, dari total kasus kumulatif 1.607. Kini, kasus positif aktif mencapai 200 pasien dan 66 pasien meninggal dari total kasus positif sejumlah 1.607 kasus.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, Kota Bandung berada di peringkat kelima setelah Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Jawa Barat sendiri berada di posisi ketiga dengan jumlah kasus 27.522 pasien atau 8,2 persen dari kasus nasional.