Pengelola Hotel dan Wisata Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Pengelola hotel dan tempat wisata di Lampung diminta memperketat protokol kesehatan selama libur panjang akhir pekan mendatang. Pengelola juga diminta membuat tim khusus untuk mengawasi ketertiban pengunjung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pengelola hotel dan tempat wisata di Lampung diminta memperketat protokol kesehatan selama libur panjang akhir pekan mendatang. Pengelola juga diminta membuat tim khusus untuk mengawasi ketertiban pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan, pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 selama libur panjang mendatang. Apalagi, saat ini, Kota Bandar Lampung berstatus zona merah Covid-19.
Menurut dia, pemerintah kota dan kabupaten di Lampung berupaya mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pada libur panjang pekan depan. Penerapan protokol di sejumlah tempat publik, seperti hotel dan tempat wisata, menjadi perhatian. ”Pengelola tempat wisata harus memiliki tim gugus tugas sendiri untuk memantau pengunjung,” kata Reihana di Bandar Lampung, Jumat (23/10/2020).
Selama ini, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membuat aturan terkait penerapan protokol kesehatan di ruang publik. Selain membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas, pengelola tempat usaha juga harus memastikan protokol kesehatan diterapkan.
Pengunjung yang hadir harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, dan mencuci tangan. Pengaturan jarak di lokasi juga harus menjadi perhatian.
Kendati tidak ada larangan khusus untuk bepergian ke luar daerah atau berwisata, masyarakat diminta untuk lebih waspada. Masyarakat sebaiknya memilih tempat wisata yang tidak terlalu ramai pengunjung.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga akan mengaktifkan sendiri posko penapisan di pintu masuk menuju Bandar Lampung. Selain itu, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruang publik secara berkala.
Masyarakat sebaiknya memilih tempat wisata yang tidak terlalu ramai pengunjung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, terdapat penambahan 62 kasus Covid-19 pada Jumat (23/10/2020). Penambahan itu membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung kini mencapai 1.522 orang. Dari jumlah itu, 58 orang meninggal.
Penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak berasal dari Kota Bandar Lampung dengan 50 kasus. Selain itu, penambahan kasus positif Covid-19 tercatat dari Tulang Bawang Barat (5 kasus), Lampung Tengah (3 kasus), Lampung Selatan (2 kasus), Tanggamus (1 kasus), dan Pringsewu (1 orang). ”Dari jumlah itu, kasus baru sebanyak 23 orang dan 39 orang lainnya merupakan hasil penelusuran kontak,” katanya.
Manajer Operasional Hotel Bukit Randu Raban mengatakan, pihaknya merasakan dampak dari perubahan zona di Bandar Lampung. Menurut dia, sejumlah calon pengunjung hotel dari luar kota membatalkan pemesanan untuk akhir Oktober 2020. Kendati begitu, pihaknya optimistis jumlah kunjungan bisa kembali meningkat pada libur panjang akhir pekan depan.
Menurut Raban, pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan pada libur panjang. Pihaknya akan terus menjaga komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan mengatakan, selama ini, kepatuhan pengelola hotel di Lampung dalam menerapkan protokol kesehatan cukup baik. Sampai saat ini belum ada pengelola hotel yang mendapat peringatan ataupun sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.
Dia menilai, libur panjang pekan depan tetap menjadi peluang bagi industri perhotelan di Lampung untuk meningkatkan hunian hotel. Menurut dia, kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan tidak hanya harus dilakukan oleh pelaku usaha. Pengunjung hotel dan wisatawan juga harus melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.