logo Kompas.id
NusantaraPengungsi Kelompok Rentan di...
Iklan

Pengungsi Kelompok Rentan di Magelang Wajib Tes Cepat Covid-19

Pengungsi dari kelompok rentan wajib menjalani tes cepat Covid-19. Hal ini perlu dilakukan karena kondisi mereka rentan tertular sakit saat berada di lokasi pengungsian.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BI5F7vZRTsMaVPYi7T2j6DBOUFA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201106egiC-pengungsi_1604669954.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomunikasi dengan pengungsi di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kaupaten Magelang, Jawa Tengah,  Jumat (6/11/2020)

MAGELANG, KOMPAS - Warga yang termasuk dalam kelompok rentan, diwajibkan menjalani tes cepat Covid-19 sebelum menghuni lokasi pengungsian bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Upaya ini penting karena mereka berisiko tinggi tertular Covid-19 terutama saat tinggal di lokasi bersama banyak orang seperti pengungsian.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, upaya tes cepat wajib dilakukan demi melindungi kelompok rentan. “Kelompok ini wajib dilindungi karena berdasarkan data yang kami himpun selama pandemi, angka kematian tertinggi kasus Covid-19 berasal dari kelompok rentan dan pasien dengan penyakit penyerta,” ujar Ganjar, ditemui di sela-sela kunjungan ke tempat evakuasi akhir (TEA) di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (6/11/2020).

Editor:
agnespandia, Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000