Pengungsi Kelompok Rentan di Magelang Wajib Tes Cepat Covid-19
Pengungsi dari kelompok rentan wajib menjalani tes cepat Covid-19. Hal ini perlu dilakukan karena kondisi mereka rentan tertular sakit saat berada di lokasi pengungsian.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Warga yang termasuk dalam kelompok rentan, diwajibkan menjalani tes cepat Covid-19 sebelum menghuni lokasi pengungsian bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Upaya ini penting karena mereka berisiko tinggi tertular Covid-19 terutama saat tinggal di lokasi bersama banyak orang seperti pengungsian.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, upaya tes cepat wajib dilakukan demi melindungi kelompok rentan. “Kelompok ini wajib dilindungi karena berdasarkan data yang kami himpun selama pandemi, angka kematian tertinggi kasus Covid-19 berasal dari kelompok rentan dan pasien dengan penyakit penyerta,” ujar Ganjar, ditemui di sela-sela kunjungan ke tempat evakuasi akhir (TEA) di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (6/11/2020).
Kelompok rentan terdiri dari warga lanjut usia (lansia), ibu hamil, ibu menyusui, warga difabel, dan warga yang sedang menderita sakit.
Kelompok ini wajib dilindungi karena berdasarkan data yang kami himpun selama pandemi, angka kematian tertinggi kasus Covid-19 biasanya berasal dari kelompok rentan, dan pasien dengan penyakit penyerta (Ganjar Pranowo)
Dari hasil tes cepat yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2020), tiga pengungsi di Desa Deyangan, diketahui reaktif. Tiga orang tersebut terdiri dari dua warga lanjut usia dan seorang bayi. Menindaklanjuti hasil tes tersebut, tiga warga tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes usap. Ketiganya warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun.
Adapun, di dua kabupaten terdampak erupsi Gunung Merapi lainnya, yaitu Kabupaten Boyolali dan Klaten, belum dilakukan tes cepat. Ganjar mengatakan, pada kondisi saat ini, warga yang harus segera dievakuasi yaitu kelompok rentan. Warga lain di luar kelompok tersebut, untuk sementara diperbolehkan tetap berada di rumah dan baru mengungsi setelah ada instruksi dari pemerintah.
Sekalipun berada di kawasan rawan bencana erupsi, Ganjar pun menyakini kondisi mereka akan baik-baik saja.
Sudah terbiasa
“Warga sudah terbiasa dengan erupsi Gunung Merapi. Mereka akan tetap siaga di rumah dan sangat siap jika sewaktu-waktu diminta mengungsi,” ujarnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin, mengatakan, warga di lereng Gunung Merapi yang bukan termasuk dalam kelompok rentan, baru diinstruksikan untuk mengungsi saat aktivitas meningkat dan Gunung Merapi berstatus Awas (Level IV).
“Terkait aktivitas pengungsian ini, kami juga masih menunggu rekomendasi lebih lanjut dari BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi),” ujarnya.
Zaenal mengatakan, pihaknya juga sebisa mungkin berupaya tetap menjalankan protokol kesehatan dan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian. Selain tes cepat, upaya antisipasi penyebaran virus juga dilakukan dengan membuat sekat-sekat antarpengungsi di ruang pengungsian.
“Dengan sekat ini, setidaknya kami berharap bisa mencegah risiko penularan lewat droplet,” katanya.
Demi memenuhi standar protokol kesehatan dan mencegah kerumunan, Zaenal mengatakan, setiap gedung yang menjadi lokasi pengungsian hanya diisi maksimal separuh dari kapasitas. Oleh karena berpotensi menyebabkan kekurangan tempat pengungsian, saat ini, Pemkab Magelang masih terus mencari dan menambah sejumlah lokasi pengungsian baru.
Hingga Jumat (6/11/2020), jumlah pengungsi di Kabupaten Magelang terdata mencapai 607 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 warga Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun mengungsi di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
Sementara 124 warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun mengungsi di Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan. Adapun 356 warga Desa Paten, Kecamatan Dukun, mengungsi di Desa Mertoyudan dan Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.