Kepulauan Mentawai Manfaatkan Hotel dan Penginapan untuk Tempat Isolasi
Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memanfaatkan hotel dan penginapan untuk menambah daya tampung tempat isolasi pasien positif Covid-19.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memanfaatkan hotel dan penginapan untuk menambah daya tampung tempat isolasi pasien positif Covid-19. Dalam sebulan terakhir, kasus positif Covid-19 di kepulauan itu meningkat signifikan, baik karena kasus impor maupun transmisi lokal.
Hingga 15 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mencatat, total kasus positif Covid-19 di Kepulauan Mentawai mencapai 178 orang dengan kasus aktif 57 orang dan 121 orang sembuh. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 15 Oktober 2020 dengan total kasus 67 orang. Kasus pertama Covid-19 di Kepulauan Mentawai ditemukan pada 12 Maret 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar, Senin (16/11/2020), mengakui memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di kabupaten itu. Walakin, tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19, terutama orang tanpa gejala atau gejala ringan, masih mencukupi.
”Tempat isolasi masih mencukupi. Kami sudah tambah fasilitas khusus. Ada hotel di Tuapejat dan penginapan di Sikakap yang kami sewa untuk tempat isolasi,” kata Lahmuddin yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, Senin siang.
Menurut Lahmuddin, hotel di Tuapejat memiliki kapasitas 26 orang dan penginapan di Sikakap memiliki kapasitas 14 orang. Belum semua tempat tersebut terisi oleh pasien positif Covid-19. Tempat isolasi ini dikhususkan bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan.
Adapun secara keseluruhan, kata Lahmuddin, ada 100 tempat isolasi yang tersebar di sejumlah pulau di Kepulauan Mentawai. Tempat isolasi, antara lain, terdapat di RSUD Kepulauan Mentawai, puskesmas, dermaga Sikakap, bangunan pemerintah, hotel, dan penginapan.
Ada 100 tempat isolasi yang tersebar di sejumlah pulau di Kepulauan Mentawai.
”Mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus. Kalau pergerakannya masih seperti ini, ada pasien sembuh keluar dari tempat isolasi, lalu ada pasien baru masuk lagi, kondisinya masih mencukupi,” ujar Lahmuddin.
Lahmuddin menjelaskan, dari total 57 kasus aktif positif Covid-19, kasus yang muncul dari kasus impor maupun transmisi lokal sama banyak. Walaupun demikian, ada rencana dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan pengetatan orang luar masuk ke kabupaten itu.
”Kami sedang membicarakan regulasinya. Kemungkinan ada pengetatan. Kemarin, saat libur panjang cuti bersama, sudah kami lakukan. Kemungkinan kembali diambil langkah-langkah untuk melindungi Kepulauan Mentawai dari penyebaran Covid-19,” kata Lahmuddin. Pengetatan yang dimaksud adalah aturan harus tes usap (swab) terlebih dahulu sebelum masuk ke Mentawai.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar memasukkan Kepulauan Mentawai dalam kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Selain Kepulauan Mentawai, ada tujuh kabupaten/kota lain masuk zona kuning. Selain itu, 11 kabupaten/kota di Sumbar masuk kategori zona oranye atau risiko sedang. Tidak ada daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona hijau atau tidak ada kasus di Sumbar.
Meski demikian, penambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar masih tergolong tinggi. Pada Minggu (15/11/2020), kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 217 orang. Tambahan kasus paling tinggi berasal dari Padang sebanyak 97 orang, diikuti Padang Pariaman 24 orang, Sijunjung 16 orang, dan Solok (kabupaten) 15 orang.
”Total (sejak 26 Maret) sampai hari (Minggu) ini sudah 17.351 warga Sumbar terinfeksi Covid-19. Terjadi penambahan 217 orang positif Covid-19. Pasien sembuh bertambah 216 orang menjadi 14.489 orang. Pasien meninggal bertambah 3 orang menjadi 354 orang,” kata Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar.
Jasman menambahkan, jumlah spesimen yang diperiksa di Sumbar sebanyak 325.129 spesimen dengan jumlah orang diperiksa sebanyak 237.456 orang. Adapun rasio pasien positif Covid-19 dengan jumlah orang diperiksa atau positivity rate (PR) mencapai 7,31 persen. Angka PR itu melampaui ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.