Pencemaran Sungai Way Sekampung Picu Kematian Ikan
Sungai Way Sekampung di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, diduga tercemar limbah. Kondisi itu tidak hanya membuat air sungai keruh dan berbau, tetapi juga memicu kematian ikan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sungai Way Sekampung di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, diduga tercemar limbah. Kondisi itu tidak hanya membuat air sungai keruh dan berbau, tetapi juga memicu kematian ikan.
Menurut keterangan warga sekitar, kematian ikan di Sungai Way Sekampung mulai terjadi sejak satu minggu lalu. Kematian ikan semakin banyak setiap hari yang diprediksi mencapai ribuan ekor.
”Air sungai berubah warna menjadi kehitaman dan berbau menyengat,” ujar Zainal Abidin (34), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (17/11/2020).
Pencemaran diduga terjadi di sejumlah titik aliran sungai yang memisahkan Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan tersebut. Pencemaran paling parah terjadi di Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Saleh (50), warga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, mengatakan, pencemaran Sungai Way Sekampung membuat nelayan kesulitan mencari nafkah. Dia mengaku sudah satu minggu terakhir berhenti mencari ikan di sungai. ”Kami juga khawatir ikan-ikan yang masih hidup di sungai mengandung racun,” ujarnya
Kami juga khawatir ikan-ikan yang masih hidup di sungai mengandung racun. (Saleh)
Menurut dia, pencemaran di Sungai Way Sekampung bukan kali ini terjadi. Pada 2018, ikan-ikan di sungai itu juga pernah mati mendadak akibat pencemaran limbah.
Dia berharap pemerintah menyelidiki penyebab pencemaran di Sungai Way Sekampung. Selain itu, pemerintah juga harus menindak tegas pelaku pencemaran limbah.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Lampung Ahmad Rizal mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi sungai yang diduga tercemar limbah. Petugas juga sudah mengambil sampel air di delapan titik aliran sungai. Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil pengujian sampel untuk menentukan tingkat pencemaran di sungai tersebut.
Selain itu, pihaknya juga masih harus melakukan investigasi lanjutan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah dan mencemari sungai, pemerintah akan menindak tegas pelakunya.
Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Edi Santoso mengatakan, pemerintah semestinya mengungkap dan menindak tegas pelaku pencemaran limbah di Sungai Way Sekampung. Apalagi, pencemaran Sungai Way Sekampung itu bukan kali ini saja terjadi. Peristiwa berulang itu diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.