logo Kompas.id
NusantaraCovid-19 Masih Mengancam,...
Iklan

Covid-19 Masih Mengancam, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Perlu Dipaksakan

Kebijakan membuka pembelajaran tatap muka mesti dilakukan dengan sangat hati-hati. Tanpa protokol kesehatan dan pengawasan ketat, keselamatan siswa bisa terancam. Sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk menerapkannya.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M4mmAmRv9lk2pZpf3oR2Euok1_s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa7ffb3ae-f3ee-4d2e-9ec3-4c92b41a09f6_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas menyemprotkan disinfektan di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

BANDUNG, KOMPAS — Kebijakan membuka kembali pembelajaran tatap muka mesti dilakukan dengan sangat hati-hati. Tanpa protokol kesehatan dan pengawasan ketat, keselamatan siswa bisa terancam. Sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk menerapkannya.

Mulai Januari 2021, pemerintah daerah dapat menggelar pembelajaran tatap muka dengan perizinan berjenjang, mulai dari orangtua siswa, pihak sekolah, hingga satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Di tengah penularan virus korona baru yang belum mereda, keselamatan siswa harus menjadi prioritas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000