Wakil Wali Kota Positif Covid-19, Pemkot Probolinggo Batalkan Beberapa Kegiatan
Wakil Wali Kota Probolinggo Mohammad Soufis Sobri terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, beliau dirawat di Surabaya. Pemkot Probolinggo melacak kontak erat dan membatalkan sejumlah kegiatan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
PROBOLINGGO, KOMPAS — Wakil Wali Kota Probolinggo Mohammad Soufis Sobri terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, Sobri dirawat di Surabaya. Pemkot Probolinggo kini melacak kontak erat Sobri dan membatalkan sejumlah kegiatan di lingkungan pemkot.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Selasa (24/11/2020), di hadapan para wartawan di Probolinggo, mengatakan bahwa Sobri saat ini dirawat di Surabaya akibat terpapar Covid-19. Sebelumnya, Sobri dirawat di RSUD Dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Sebelum sakit, Sobri melakukan sejumlah aktvitas, termasuk menerima kunjungan kerja anggota DPR RI.
”Benar sekali bahwa saat ini Pak Wakil Wali Kota sedang dirawat karena Covid-19. Untuk itu, Pemkot Probolinggo sudah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari tracing hingga penyemprotan,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman, Selasa (21/11/2020), saat dihubungi.
Pada Rabu (18/11/2020), Sobri, menurut Aman, masih mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Probolinggo. Setelah rapat, Sobri dirawat di RSUD Dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Berikutnya, orang kedua di kota berjuluk ”Kota Anggur” tersebut dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.
Selain kasus terpaparnya Sobri, Aman mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kota Probolinggo kembali naik. Bulan lalu, jumlah pasien dirawat karena Covid-19 menurut dia hampir habis.
”Namun, hari ini, data pasiennya sudah mencapai 50-an orang dirawat akibat Covid-19. Artinya, ada tren kenaikan kembali kasus Covid-19, diduga akibat efek setelah libur panjang kemarin,” katanya.
Oleh karena kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Probolinggo, Aman mengatakan, sejumlah kegiatan resmi Pemerintah Kota Probolinggo pun akhirnya dibatalkan. ”Ada beberapa kegiatan yang dibatalkan, misalnya peringatan Hari Nusantara dan gowes bersama Hari Korpri. Kegiatannya diganti secara virtual,” ujar Aman.
Aman mengatakan, Pemkot Probolinggo tak henti-hentinya menyerukan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak atau menjauhi kerumunan. ”Operasi yustisi untuk mendorong kepatuhan warga mengenakan masker juga terus kami lakukan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo Nurul Hasanah Hidayati mengatakan bahwa pelacakan kontak erat dan penyemprotan gedung sudah dilakukan. ”Kami di sini sudah melakukan tracing terhadap kontak erat dengan beliau. Ruangan juga sudah disemprot disinfektan sebagaimana prosedur yang ada,” katanya. Hingga kini, menurut Nurul, tidak ditemukan ASN yang berkontak dengan Sobri turut terkonfirmasi Covid-19.
Hingga saat ini, Dinkes Probolinggo belum bisa mengetahui secara pasti dari mana Sobri terpapar virus Covid-19. ”Beliau sebelumnya aktivitasnya cukup banyak. Terima tamu dan beraktivitas lain. Jadi, untuk mengetahuinya, kami masih akan terus melakukan pelacakan tanggal dan kontak erat. Kami belum bisa menduga beliau terpapar virus dari mana,” katanya.
Penutupan ruangan tidak diperlukan karena hingga sekarang tidak ditemukan ASN atau pihak lain yang positif.
Meski begitu, Nurul mengatakan, Pemkot Probolinggo tidak perlu menutup ruangan atau gedung yang sebelumnya digunakan oleh Sobri untuk beraktivitas. ”Penutupan ruangan tidak diperlukan karena hingga sekarang tidak ditemukan ASN atau pihak lain yang positif,” katanya.
Dalam peta sebaran Covid-19 Jawa Timur, per 24 November 2020 tercatat total kasus Covid-19 di Kota Probolinggo sebanyak 740 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang masih dirawat, 632 orang sembuh, dan 52 orang meninggal.
Adapun Kepala Kepolisian Resor Kota Probolinggo Ajun Komisaris Besar RM Jauhari mendorong agar lurah, camat, dan kepolisian tegas mencegah munculnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan penyebarluasan Covid-19.
”Camat, lurah, polsek harus merapatkan barisan, menolak kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Bahwa dalam masa pandemi seperti ini ada aturan yang tidak membolehkan ada kegiatan yang mengumpulkan massa,” kata RM Jauhari.
Tindakan tegas menolak kegiatan mengumpulkan massa tersebut menurut RM Jauhari sudah disepakati bersama oleh tiga pilar di Kota Probolinggo, yaitu Polresta probolinggo, Kodim 0820, dan Pemkot Probolinggo.