Pemerintah Kota Palembang membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah proses investasi. Layanan itu diharapkan memangkas ribetnya pengurusan perizinan serta mendongkrak kembali invetasi yang sempat terpuruk.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS—Pemerintah Kota Palembang mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik atau MPP terbesar. Hingga saat ini sebanyak 30 pemerintah daerah di Indonesia sudah membuka layanan serupa. Fasilitas layanan diharapkan dapat memangkas keruwetan birokrasi yang dikhawatirkan dapat menghambat investasi.
"MPP ini bertujuan untuk memangkas regulasi dan peraturan yang rumit dan memperpendek jalur birokrasi,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP di Palembang, Jumat (27/11/2020).
Pembangunan MPP ini juga untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo untuk menghapus regulasi yang rumit dan dapat menghambat investasi. Ide ini muncul saat Presiden Joko Widodo menemukan keruwetan membuat perizinan.
"Saat itu, untuk membuat satu perizinan saja butuh waktu hingga lima tahun. Tidak hanya itu, berkas dari investor pun dibiarkan menumpuk," ucapnya. Yang tidak beres, lanjut Tjahyo, adalah ketika ada petugas yang menawarkan syarat bagi investor jika ingin mengurus perizinan dalam waktu singkat.
Tjahjo berharap agar pemerintah daerah jangan kalah dengan pihak swasta yang sudah berlomba untuk mempermudah layanan bagi pelanggannya. "Misalnya perbankan yang menawarkan layanan hanya melalui telepon genggam," ucapnya.
Demikian juga Polri yang mampu membenahi pengurusan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. "Pemda harus bisa berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Komitmen pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi, ujar Tjahjo, terbukti dari pembubaran 27 lembaga yang dianggap tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain. “Pekan depan akan ada 10 lagi lembaga yang akan di bubarkan,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat membuat birokrasi semakin sederhana.
Pekan depan akan ada 10 lagi lembaga yang akan di bubarkan. (Tjahjo Kumolo)
MPP terbesar
Di Palembang MPP menyediakan layanan 28 instansi dengan 362 jenis pelayanan. Pelayanan yang dimaksud seperti pengurusan perizinan, pembuatan kartu tanda penduduk, pembuatan akta, pelayanan imigrasi, dan sebagainya.
“Nantinya semua jenis perizinan bisa diurus di tempat ini,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo. MPP Kota Palembang ini merupakan yang terbesar di Indonesia karena berada di bangunan seluas 12.000 meter persegi dengan luas lahan keseluruhan 2 hektar.
Harnojoyo memaparkan, ide untuk membuat MPP di Palembang, berawal dari ajakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa ke beberapa negara seperti Turki, Azerbaijan, dan Georgia. Di sana, pihaknya melihat cara pemerintah setempat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berbekal dari perjalan tersebut, ujar Harnojoyo, dibuatlah rencana pembuatan MPP di Palembang. Sebenarnya, ide membangun MPP ini sudah mulai muncul pada tahun 2018 lalu. Namun, karena gedung itu digunakan untuk Asian Games 2018, akhirnya rencana tersebut tertunda. Rencana berlanjut di tahun 2020 dan baru terealisasi akhir tahun karena adanya pandemi Covid-19.
Dengan layanan ini diharapkan proses pengurusan perizinan dapat lebih mudah. “Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam. Kalau bisa satu hari kenapa harus berhari-hari. Kalau bisa tidak datang kenapa harus datang,” ujar Harnojoyo.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan agar seluruh daerah di Sumsel melakukan hal serupa. “Kalau perlu pemda lain juga membangun stan di sini agar mempermudah investor memantau peluang investasi di setiap daerah,” ujarnya. Apalagi saat ini, pemerintah tengah gencar untuk menarik investasi terutama infrastruktur.
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang Hastuti menuturkan, akibat pandemi, nilai investasi di Palembang sangat tersendat. Dari Rp 3,2 triliun target investasi tahun 2020, hingga triwulan III tahun 2020, baru tercapai Rp 713 miliar. Harapannya pada akhir tahun, akan lebih banyak lagi investor yang tertarik berinvestasi di Palembang terutama setelah MPP ini dibuka .
Dengan MPP ini, ujar Hastuti, waktu untuk membuat perizinan atau keperluan lain akan lebih cepat karena masyarakat akan didampingi langsung oleh tim teknis dan tidak perlu lagi mendatangi banyak tempat. “Biasanya untuk membuat perizinan bisa berbulan-bulan, kini hanya beberapa hari saja karena semua sudah tersedia di satu tempat,” ucapnya.