Tidak Ada Penggantian Petugas KPPS Positif Covid-19
Petugas KPPS di Kota Magelang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak akan diganti. Jika petugas tidak kunjung sembuh setelah isolasi mandiri, beban kerjanya akan ditanggung oleh rekan-rekannya yang lain.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Jawa Tengah, mengakui ada 10 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kendatipun demikian, tidak akan ada mekanisme perekrutan baru untuk menggantikan tugas dari 10 orang tersebut.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, di tengah situasi pandemi dan kian dekatnya agenda pelaksanaan pemilihan wali kota Magelang, perekrutan ataupun penggantian tidak lagi memungkinkan untuk dilakukan.
”Sesuai aturan, siapa pun yang menggantikan tetap harus menjalani tes cepat dan tetap akhirnya terbuka kemungkinan yang bersangkutan reaktif dan harus menjalani tes usap,” ujarnya di Magelang, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, menurut aturan dan kebijakan dari KPU, penggantian hanya akan dilakukan jika ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Saat ini, Basmar mengatakan, pihaknya berharap petugas yang positif Covid-19 tersebut bisa sembuh setelah menjalani isolasi mandiri sehingga bisa menjalankan tugas pada 9 Desember. Namun, jika kemudian ada yang belum sembuh, tugas yang bersangkutan cukup dibebankan pada rekan-rekannya lain, yang berada dalam kondisi sehat.
Hal tersebut diyakininya juga tidak akan mengganggu ataupun memberi beban pekerjaan berlebih pada petugas KPPS di tempat pemungutan suara.
”Tidak akan mengganggu karena sejauh ini terpantau tidak ada lebih dari satu petugas KPPS positif Covid-19 yang bertugas di satu TPS,” ujarnya.
Sebanyak 10 petugas KPPS tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sejak 23 November. Setelah 14 hari, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang akan memberitahukan kondisi mereka kepada KPU.
”Seperti diberitakan sebelumnya, tes cepat diselenggarakan bagi 2.097 petugas KPPS dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan bertugas di 233 tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan selama tiga hari, 18-20 November. Dari hasil tes tersebut, 150 orang dinyatakan reaktif dan mereka kemudian menjalani tes usap.
Sebanyak 1.631 petugas KPPS nantinya akan disebar untuk bertugas di 233 TPS, di mana di setiap TPS nantinya akan ditempatkan tujuh petugas KPPS. Adapun, tes cepat dan tes terakhir tersebut, menjadi tes kesehatan terakhir bagi petugas KPPS sebelum hari H pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Magelang, 9 Desember.
Bambang Sarwodiono, dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, mengatakan, tidak hanya petugas KPPS, pemilih yang datang ke TPS juga akan diperiksa kondisi kesehatannya melalui metode pengecekan suhu.
”Pemilih yang diketahui demam, memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, nantinya akan diarahkan memilih di bilik khusus, berjauhan dengan bilik yang digunakan oleh para pemilih lain yang bersuhu tubuh normal,” ujarnya.
Para pemilih yang datang ke TPS juga diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. Selain mematuhi jadwal kedatangan yang telah diatur oleh KPU, di lingkup TPS, pemilih juga dilarang membawa anak-anak, dan diminta untuk terus menjaga jarak dengan pemilih lainnya.
Menyadari kondisi badannya yang rentang karena tengah hamil tiga bulan, Dea (20), warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, mengatakan, dirinya menolak untuk datang memilih di TPS. Situasi saat ini dinilainya kurang aman karena begitu banyak kasus Covid-19 diberitakan bermunculan di lingkungan kampungnya sendiri.
”Entah adanya kasus Covid-19 di kampung itu rumor atau bukan, tapi saya tetap memilih untuk menghindari datang ke TPS,” ujarnya.