Takut Tes Cepat, Anggota KPPS di Pekalongan dan Pemalang Mundur
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kabupaten Pekalongan dan Pemalang, Jateng mengundurkan diri karena takut menjalani tes usap. Mereka takut distigma negatif masyarakat jika ketahuan positif.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
KAJEN, KOMPAS — Kurangnya pemahaman membuat sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah, enggan menjalani tes cepat sebelum bertugas. Mereka memilih mengundurkan diri daripada harus menjalani tes.
Di Kabupaten Pekalongan, lebih kurang 100 orang anggota KPPS yang tersebar di berbagai wilayah mengundurkan diri lantaran takut menjalani tes cepat. Apabila hasil tes cepatnya reaktif, anggota KPPS harus menjalani tes usap dan dikarantina sampai hasil tes keluar. Jika hasil tes usapnya positif atau belum keluar, anggota KPPS tidak boleh bertugas dalam pemungutan suara, 9 Desember.
Selain mundur sebelum tes cepat, beberapa anggota KPPS di Kabupaten Pekalongan juga mundur setelah mengetahui hasil tes cepatnya reakif. Adapun dari 21.343 anggota KPPS yang menjalani tes cepat, sebanyak 652 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Dari jumlah tersebut yang mengundurkan diri sekitar 50 orang.
"Saat ini, kami sudah mengganti anggota KPPS yang mundur. Yang pasti, setiap tempat pemungutan suara harus memiliki paling tidak lima orang anggota KPPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Jumat (4/12/2020).
Di Pemalang, beberapa anggota KPPS di sejumlah wilayah juga dilaporkan mundur dengan alasan takut menjalani tes. Masih adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap pasien positif Covid-19 diduga menjadi alasan anggota KPPS takut dites.
Masih adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap pasien positif Covid-19 diduga menjadi alasan anggota KPPS takut dites.
"Alasannya, takut menghadapi respons masyarakat (jika mereka dinyatakan positif Covid-19). Di sejumlah daerah, terutama di daerah yang kurang terjangkau informasi, pasien Covid-19 memang masih kurang bisa diterima masyarakat," ujar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Comal Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Andri Seno Agustiyanto.
Selain takut mendapatkan stigma negatif, menurut Andri, beberapa anggota KPPS juga takut tidak bisa bertugas apabila hasil tesnya reaktif. Jika tidak bertugas, mereka takut tak mendapat honor.
"Kami sudah meyakinkan kepada anggota KPSS bahwa honor mereka tetap akan cair meski mereka tidak bisa bekerja karena hasil tesnya reaktif," imbuh Andri.
Sebelum pengetesan, KPU Kabupaten Pemalang sudah menyosialisasikan kepada anggota KPPS terkait pentingnya tes Covid-19. Selain mengetahui kondisi kesehatan diri, tes juga penting untuk melindungi orang lain.
"Kalau kendala terkait kurangnya logistik, masih bisa kami atasi. Tetapi, kalau sudah menyangkut manusia begitu, sedikit berat," kata Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Setiyanto.
Menurut Agus, ada 28.332 orang anggota KPPS dan petugas keamanan lingkungan yang akan bertugas dalam pilkada pekan depan. Dari jumlah itu, sebanyak 25.943 orang di antaranya sudah menjalani tes. Adapun 2.389 petugas yang belum dites akan dites paling lambat, Sabtu (5/12/2020).
"Sejauh ini sudah ada 25.943 orang yang dites cepat. Dari jumlah itu, yang reaktif sebanyak 754 orang. Mereka yang reaktif juga sudah dites usap, hasilnya, lima orang terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Agus.
Untuk mengantisipasi adanya kluster pilkada, KPU Kabupaten Pemalang akan semakin gencar mempromosikan penerapan protokol kesehatan terutama saat di tempat pemungutan suara. Selain dengan cara keliling perkampungan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan saat petugas mengantarkan undangan pencobolosan ke setiap rumah.
Hingga Jumat, jumlah kasus positif Covid-19 di Pemalang sebanyak 1381 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 289 merupakan kasus aktif. Adapun pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 94 orang. Berdasarkan peta risiko dari Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Pemalang masuk sebagai daerah berisiko tinggi atau zona merah.