Libur Natal dan Tahun Baru, Pemudik ke Solo Bakal Dikarantina 14 Hari
Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan memberlakukan kebijakan karantina bagi pemudik pada libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan karantina itu diberlakukan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Solo.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan memberlakukan kebijakan karantina bagi para pemudik yang pulang ke kota tersebut pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Kebijakan karantina itu diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada masa libur akhir tahun ini.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, para pemudik yang pulang ke Solo bakal dikarantina selama 14 hari. Karantina itu dilakukan untuk mencegah potensi penularan penyakit Covid-19. ”Masa karantina tetap 14 hari karena masa inkubasi virusnya, kan, 14 hari,” ujar pria yang akrab dipanggil Rudy itu, Selasa (8/12/2020), di Solo.
Berdasarkan rencana awal, para pemudik itu akan dikarantina di Benteng Vastenburg yang merupakan bangunan benteng peninggalan Belanda di Solo. Namun, berdasarkan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, sebagian bangunan Benteng Vastenburg harus diperbaiki lebih dulu sebelum dipakai sebagai tempat karantina.
”Setelah kami cek di Benteng Vastenburg, kami harus memperbaiki bangunan cagar budaya yang ada di sana karena gapura masuk itu atapnya mau lepas. Jadi, harus diperbaiki lebih dulu,” kata Rudy.
Oleh karena itu, Pemkot Solo memutuskan memindahkan tempat karantina pemudik ke bangunan Solo Technopark. Menurut Rudy, untuk tahap awal, Pemkot Solo menyiapkan tempat karantina dengan kapasitas 60 orang di Solo Technopark. Namun, kapasitas tersebut bisa ditambah jika dibutuhkan.
Rudy menyebut, meskipun para pemudik membawa surat hasil tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab), bukan berarti mereka akan terhindar dari kewajiban melakukan karantina. Hal ini karena surat keterangan itu tidak benar-benar menjamin mereka bebas dari paparan penyakit Covid-19. ”Surat rapid test dan swab tidak berlaku. Kan, di jalan juga bisa kena virusnya,” ujarnya.
Menurut rencana, proses karantina terhadap para pemudik itu akan dimulai pada 15 Desember 2020. Mulai tanggal itu, petugas gabungan sejumlah instansi, misalnya kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan, akan berjaga di titik keluar dan masuk Kota Solo untuk mengidentifikasi apakah ada pemudik yang datang atau tidak.
Selain penjagaan di perbatasan, Rudy menambahkan, Pemkot Solo juga akan bekerja sama dengan pengelola bandara, stasiun, dan terminal untuk mengantisipasi kedatangan pemudik. ”Kami koordinasi dengan pihak bandara, terminal, dan stasiun. Kalau ada pemudik, nanti kami jemput dengan bus,” ungkapnya.
Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo di tingkat Rukun Warga (RW) juga akan melaporkan setiap pendatang atau pemudik yang masuk ke wilayahnya. Peran Satgas Jogo Tonggo sangat penting karena mereka yang paling mengetahui kondisi wilayah masing-masing.
Warga yang melanggar protokol kesehatan akan diminta menjalani karantina selama sehari di Benteng Vastenburg.
Sementara itu, Rudy menuturkan, Benteng Vastenburg akan dipakai sebagai tempat karantina bagi warga yang melanggar protol kesehatan. Dia menyebut, warga yang melanggar protokol kesehatan akan diminta menjalani karantina selama sehari di Benteng Vastenburg.
Selain itu, warga yang melanggar protokol kesehatan juga akan diberi sanksi membersihkan parit di sekitar Benteng Vastenburg. Sanksi itu diberikan agar muncul efek jera bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian, kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan diharapkan meningkat.
Karantina bagi pemudik dan sanksi tegas untuk pelanggar protokol kesehatan itu diberlakukan karena jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Solo terus bertambah. Hingga Senin (7/12/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo sebanyak 2.991 orang.
Dari 2.991 pasien tersebut, sebanyak 1.675 orang sudah dinyatakan sembuh dan 135 orang lainnya meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 986 orang menjalani isolasi mandiri dan 195 orang dirawat di rumah sakit.
Masa karantina tetap 14 hari karena masa inkubasi virusnya kan 14 hari.
Tempat isolasi
Sementara itu, seiring peningkatan pasien positif Covid-19 di wilayah Solo dan sekitarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan tempat isolasi untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pada Sabtu (5/12/2020), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau Asrama Haji Donohudan secara langsung. Ganjar menyebut, asrama tersebut bisa menampung 873 pasien.
”Jadi dari hasil rapat tadi, kami sudah sampaikan bahwa potensi Asrama Haji Donohudan ini ada 873 penghuni,” kata Ganjar.
Ganjar memaparkan, berbagai fasilitas di Asrama Haji Donohudan yang biasanya dipakai ketika musim haji bisa digunakan selama proses isolasi pasien Covid-19. Selain itu, prosedur standar operasi (SOP) terkait protokol kesehatan di tempat tersebut juga akan disiapkan.
Sementara itu, penyiapan tenaga kesehatan yang ditugaskan di Asrama Haji Donohudan akan bekerja sama dengan organisasi profesi, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).