Protokol Kesehatan pada Simpul Mudik dan Tempat Wisata di Lampung Bakal Kian Ketat
Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 saat libur akhir tahun 2020.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 saat libur akhir tahun 2020. Selain memperketat protokol kesehatan di simpul arus mudik, pengelola tempat wisata diminta menyiapkan masker untuk wisatawan.
Dalam webinar bertajuk ”Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Akhir Tahun”, Kamis (10/12/2020), di Bandar Lampung, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, menuturkan, antisipasi dilakukan agar lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang tidak terulang. Setelah libur akhir Oktober 2020, kasus positif meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, Kamis, tercatat 65 kasus baru. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung mencapai 4.586 kasus. Dari jumlah itu, 221 orang meninggal.
Reihana mengungkapkan, penularan Covid-19 semakin rentan karena banyak pasien berstatus orang tanpa gejala. Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting untuk mencegah penularan. Apalagi, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat saat liburan.
Selain di simpul arus mudik, penularan juga rentan terjadi di tempat wisata yang mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu, dia meminta semua pengelola wisata mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Covid-19. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
”Satgas di tempat wisata harus bergerak cepat. Jangan menunggu pemerintah kabupaten atau provinsi. Mereka perlu menyediakan masker untuk wisatawan,” kata Reihana.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Selain regulasi tentang adaptasi kebiasaan baru, petugas gabungan masih rutin berpatroli di sejumlah titik keramaian. Petugas masih menemukan banyak masyarakat yang enggan memakai masker saat di luar rumah.
Reihana berharap sanksi denda hingga ancaman pidana yang diatur dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dapat meningkatkan kedisiplinan warga. Hal ini penting untuk mengantisipasi penuhnya fasilitas layanan kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Edarwan menuturkan, tempat wisata yang dikelola komunitas lebih berisiko dibanding tempat wisata milik korporasi. Selain minim fasilitas, kemampuan mengawasi wisatawan juga terbatas.
”Di lapangan, pengelola tempat wisata juga tidak berseragam. Kami membutuhkan bantuan aparat, seperti polisi/TNI atau petugas Satpol PP, untuk mendisiplinkan wisatawan agar tetap menaati protokol kesehatan,” kata Edarwan.
Selain regulasi tentang adaptasi kebiasaan baru, petugas gabungan masih rutin berpatroli di sejumlah titik keramaian. Petugas masih menemukan banyak masyarakat yang enggan memakai masker saat di luar rumah.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Pihaknya juga telah menekankan, penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap dengan protokol kesehatan. Menurut dia, fokus utama pemantauan di Lampung adalah arus mudik di pelabuhan, jalan tol, dan terminal.
”Masyarakat cenderung melakukan perjalanan melalui jalur penyeberangan. Kami akan membuka posko dan monitoring pada 19 Desember 2020,” katanya.