”Block Office” Kota Malang Jadi Zona Merah Penambahan Kasus
Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, semakin ganas. Pada Minggu (13/12/2020) sore, dalam sehari bertambah 124 kasus baru. Perkantoran terpadu menjadi salah satu pusat penambahan kasus.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, semakin ganas. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang per Minggu (13/12/2020) sore, dalam sehari bertambah 124 kasus baru. Perkantoran terpadu atau block office Pemerintah Kota Malang menjadi salah satu pusat penambahan kasus.
Minggu sore, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang merekam data penambahan kasus baru mencapai 124 kasus. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Kota Malang per Minggu (13/12/2020) mencapai 2.648 kasus. Adapun jumlah kasus meninggal sebanyak 259 orang dan sembuh 2.214 orang.
Penambahan kasus baru tersebut hingga saat ini menempati rekor tertingi penambahan kasus harian di Kota Malang pada bulan ini. Beberapa hari sebelumnya, penambahan kasus terbanyak hanya berjumlah puluhan kasus.
”Penyebabnya masih sama, yaitu kluster perkantoran, perguruan tinggi, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antardaerah) serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swab-nya. Penambahan banyak ini termasuk di antaranya adalah berasal dari lingkungan block office,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto.
Block office adalah kantor pelayanan terpadu Pemkot Malang. Di sana melayani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga pembayaran pajak daerah. Di sana interaksi antara petugas dan masyarakat luas terjadi.
Wali Kota Malang Sutiaji berharap agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan Covid-19. Menurut dia, Malang memasuki fase rentan. Dalam beberapa bulan Malang berada pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan di bawah lima. Namun, Desember ini, lonjakan mencapai puluhan bahkan per 12 Desember kemarin angka positif menyentuh angka 113 kasus. ”Ini lonjakan kasus yang tidak main-main dan perlu pengetatan kembali,” kata Sutiaji.
Ia berharap masyarakat tidak lengah dengan terus menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. ”Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat. Lakukan 3M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pandemi ini belum berlalu,” kata Sutiaji.
Salah satu upaya mencegah terus bertambahnya kasus adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 yang melarang pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara langsung para wisudawan. Surat dikeluarkan 11 Desember lalu.
Ini lonjakan kasus yang tidak main-main dan perlu pengetatan kembali. (Sutiaji)
Bahkan, Pemkot Malang menindak dan memperingatkan Universitas Merdeka Malang yang masih menggelar wisuda tatap muka pada 12-13 Desember 2020. Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 Kota Malang, terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang, Minggu (13/12/2020) pagi, mendatangi Kantor Universitas Merdeka (Unmer) Malang untuk memberikan peringatan pada kampus tersebut.
Di tempat berbeda, terkait munculnya surat edaran tersebut, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengeluarkan surat edaran Nomor E.5.a/369/MAWA-UMM/XII/2020 tentang penundaan wisuda periode IV. Dengan adanya surat edaran itu, maka UMM akan menunda wisuda yang sedianya akan digelar pada 12, 14, dan 16 Desember 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang berasal dari kluster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antardaerah) serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swab-nya.
Angka penularan Covid-19 pun kembali naik. Hal itu tampak dari kembali naiknya angka rate of transmission (Rt) atau angka reproduksi efektif (Re) atau angka penularan di Kota Malang. Naiknya Rt/Re tersebut tampak pada laman covid.bappenas.go.id.
Dalam data Bappenas tersebut, angka reproduksi efektif di Kota Malang mulai November-awal Desember 2020 adalah 0,99. Nilai itu naik dibandingkan dengan Oktober 2020 di mana 0,98. Jika angka penularan kasus Covid-19 itu terus naik, dikhawatirkan akan menyamai Agustus 2020, yaitu angka penularan Covid-19 mencapai 1,03. Saat itu, artinya, 1 orang terkonfirmasi Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada lebih dari 1 orang.