Kota Malang Zona Merah Covid-19, Pesta Akhir Tahun Dilarang
Pemerintah Kota Malang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru, seperti pesta kembang api dan sejenisnya, yang akan memicu kerumunan massa. Hal itu dilakukan untuk memperkecil laju penularan Covid-19.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tingginya kasus Covid-19 di Kota Malang membuat Pemerintah Kota Malang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru, seperti pesta kembang api dan sejenisnya, yang akan memicu kerumunan massa. Hal itu dinilai berpotensi memicu penularan Covid-19.
”Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara ini dilarang. Termasuk pesta kembang api atau perayaan tahun baruan yang digelar Pemkot Malang sebelum-sebelumnya. Kita prihatin dahulu,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/12/2020).
Selama ini, pesta akhir tahun oleh Pemkot Malang biasanya dirayakan dengan konser musik, pesta kembang api, atau istighosah (pengajian akbar).
Sutiaji meminta semua pihak mengurangi kegiatan yang memicu kerumunan massa. ”Yang harus dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan. Terapkan 3M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Kita harus berjuang bersama-sama untuk melewati pandemi ini. Pandemi belum berakhir,” katanya.
Saat ini, Kota Malang kembali masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Padahal, sejak 3 bulan lalu, Kota Malang stabil di zona oranye (resiko sedang). Rasio penularan Covid-19 di Kota Malang pun saat ini naik menjadi 1,04, yang artinya setiap satu orang berpotensi menularkan Covid-19 kepada lebih dari 1 orang. Melonjak dibandingkan bulan lalu saat rasio penularannya masih 0,98.
Pada hari yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan RS Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang. RS tersebut akan menjadi tempat perawatan bagi pasien Covid-19 berkategori ringan hingga sedang.
Penanggung Jawab RS Lapangan Ijen Boulevard Kohar Hari Santoso mengatakan, RS Lapangan Ijen Boulevard tersebut mulai beroperasi pada Kamis (17/12/2020). ”Hari ini, kami masih akan melakukan pengecekan akhir. Semoga besok sudah bisa beroperasi dan melayani masyarakat,” katanya.
Rumah sakit tersebut, menurut Kohar, dilengkapi fasilitas hiburan, seperti TV dan Wi-Fi, setiap kamar ada CCTV untuk memantau kondisi pasien, ada telepon yang akan terhubung ke command center, serta adanya jogging track yang bisa digunakan pasien untuk menjaga kebugaran tubuh.
Menurut Kohar, RS Lapangan Ijen Boulevard tersebut terwujud berkat kerja sama semua pihak. Mulai dari kementerian hingga masyarakat sekitar. ”Kami berterima kasih bahwa tenaga kesehatan kami diizinkan tinggal di Balai Diklat Pemerintahan Desa milik Kementerian Dalam Negeri secara gratis. Kami dibantu oleh TNI-POLRI, camat, lurah, untuk berkoordinasi dengan warga sekitar mengenai keberadaan RS ini, serta pihak-pihak lainnya,” kata Kohar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa, meski baru diresmikan, sudah ada 25 orang antre masuk ke RS darurat tersebut. ”RS ini akan menangani pasien Covid-19 dengan kategori ringan sampai sedang. Relaksasi perawatan di RS harus dilakukan, kasihan tenaga kesehatan kita yang sudah bekerja sangat keras di rumah-rumah sakit yang ada sekarang ini. Maka, yang ringan dan sedang dirawat di RS lapangan ini, seperti di RS Lapangan Jalan Indrapura, di mana tingkat kematiannya nol,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, RS lapangan harus tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan RS rujukan, misalnya dengan RSSA Malang. ”Jadi, jika nanti ada yang parah, bisa langsung dirujuk ke RSSA,” katanya.
Khofifah berharap daerah-daerah kembali berusaha keras menekan laju penambahan kasus Covid-19. ”Dahulu ada kluster pasar, bisa dihentikan dengan adanya pasar tangguh. Sekarang ada kluster perkantoran. Harapannya, akan ada upaya tangguh serupa. Misalnya, ada tempat cuci tangan memadai di kantor, ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, dan seterusnya. Sebab, jika kluster perkantoran ini tidak diwaspadai, mereka bisa menciptakan kluster keluarga,” papar Khofifah.