Sejumlah Daerah di Pantura Jateng Batasi Perayaan Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kota Pekalongan, Jateng, membatasi perayaan Natal dan Tahun Baru untuk melindungi warganya dari penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau melaksanakan ibadah Natal secara virtual.
Oleh
KRISTI UTAMI
·2 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membatasi perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya untuk menekan risiko penyebaran Covid-19. Umat Kristiani diimbau melaksanakan ibadah secara virtual. Jika ingin melakukan ibadah tatap muka, mereka diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hingga Rabu (16/12/2020) malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Brebes sebanyak 2.241 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktif 1.189 orang. Jumlah itu masih terus bertambah setiap hari.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Sekretariat Daerah Brebes, Rabu, Wakil Bupati Brebes Narjo mengibaratkan, pembatasan perayaan Natal dan Tahun Baru sama dengan menyiapkan payung sebelum hujan. Masyarakat diminta mematuhi aturan ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.
”Peniadaan perayaan Natal dan Tahun baru adalah upaya Pemerintah Kabupaten Brebes menjaga masyarakat dari wabah Covid-19. Dalam pengamanan selama Natal dan Tahun Baru, kami akan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Derah Brebes,” kata Narjo dalam keterangannya, Rabu malam.
Wakil Kepala Polres Brebes Komisaris Suryo Wibowo juga melarang perayaan Tahun Baru, terutama yang disertai hiburan. Perayaan Tahun Baru disertai hiburan dan mengundang kerumunan akan dibubarkan.
”Untuk penegakan hukum, Polres Brebes akan menggelar Operasi Lilin terpusat selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Prioritas sasaran dalam operasi ini adalah pengamanan tempat gereja, pengamanan arus mudik dan balik, pengamanan pemusatan massa di tempat wisata, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru,” ujar Suryo.
Joko menambahkan, jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebanyak 406 orang. Mereka terdiri dari Polri, TNI, petugas dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dan dinas perhubungan.
Sementara itu, di Kota Pekalongan, perayaan ibadah Natal tatap muka akan digelar dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu, jumlah orang yang beribadah secara tatap muka juga dibatasi.
Di Kota Pekalongan, ada sekitar 20 gereja yang terdiri dari gereja Katolik dan gereja Kristen. Menurut Ketua Badan Kerja Sama Gereja Kristen Pekalongan Dwi A Argo Mursito, sebagian gereja akan melaksanakan ibadah tatap muka.
”Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. Dalam panduan tersebut sudah diatur beberapa hal, seperti pembatasan jumlah peserta ibadah dan penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar,” tutur Argo.
Argo mengajak umat Kristiani di Pekalongan untuk menahan diri dan tidak melakukan perayaan yang berlebihan pada Natal kali ini. Selama ibadah, sejumlah gereja juga akan dijaga oleh aparat keamanan.