Tekan Penularan Covid-19, 18 Desa di Sidoarjo Gunakan ”E-Voting”
Pilkades serentak di 174 desa di Sidoarjo sebagian menggunakan sistem elektronik. Selain efisien waktu, metode ini diharapkan bisa meminimalkan risiko munculnya kluster baru Covid-19 akibat pesta demokrasi.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan menggelar pemilihan kepala desa menggunakan sistem pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik. Selain menghemat waktu, metode ini diharapkan bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo Fredik Suharto, Rabu (16/12/2020), mengatakan, pilkades serentak akan digelar di 174 desa pada Minggu (20/12). Total pemilihnya mencapai 648.619 orang.
Sejauh ini, baru 18 desa menggunakan sistem pemilihan suara elektronik. Hal itu terkendala biaya infrastruktur dan jaringan internet. Jumlah pemilih yang menggunakan sistem pemilihan suara elektronik (e-voting) mencapai 76.333 orang.
Adapun 156 desa lainnya masih menggunakan sistem pemilihan suara manual. Jumlah pemilih yang terlibat sebanyak 572.086 orang.
Menurut Fredik, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2020, jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pilkades serentak di era pandemi Covid-19 paling banyak 500 pemilih. Selain itu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00.
Kebijakan baru ini berdampak pada persiapan pilkades serentak di Sidoarjo. Sebab, awalnya TPS untuk sistem pemilihan e-voting didesain menampung 800-1.500 pemilih. Durasi pemungutan suara juga dijadwalkan hingga pukul 15.00.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo masih mengalkulasi dampak SE Mendagri pada penambahan jumlah TPS pilkades serentak. Namun, untuk sistem e-voting tidak memungkinkan penambahan jumlah TPS karena terkait penambahan biaya pengadaan alat dan terkendala jaringan internet.
Akan tetapi, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengatakan, e-voting bukan hal baru karena pernah digunakan dalam pilkades serentak 2018. Dari 70 desa yang menggelar pilkades, 14 desa sudah menggunakan e-voting. Penggunaan e-voting pada pilkades kali ini meningkat menjadi 50 desa.
Kelebihan sistem e-voting, kata dia, ada di waktu penyelenggaraan pemungutan suara yang lebih efisien. Pemilih cukup menyentuh tanda gambar di panel. Biayanya bisa lebih murah karena tidak ada kebutuhan logistik, seperti surat suara dan kotak suara.
Proses pemungutan juga lebih akurat dan transparan karena tidak ada suara hilang, surat suara rusak, ataupun surat suara tidak sah yang disebabkan salah mencoblos. Masyarakat bisa lebih cepat mengakses hasil pemungutan suara karena dihitung secara otomatis.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Windhu Purnomo merekomendasikan penggunaan sistem itu kepada Pemkab Sidoarjo. Menurut dia, sistem ini mampu meminimalkan risiko penyebaran Covid-19. Alasannya, proses pemungutan suara bisa dilakukan lebih cepat.
Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pilkades serentak. Dia mengimbau warga tidak ragu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Pilkades adalah jalan menentukan pemimpin yang akan memandu pembangunan di wilayahnya.
Kehadiran pemimpin di masa pandemi Covid-19 sangat penting untuk menentukan kebijakan strategis dalam penanggulangan sebaran penyakit. Selain itu, dibutuhkan strategi para pemimpin desa untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Untuk meyakinkan pemilih menggunakan hak pilihnya dalam pilkades nanti, penyelenggara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 32.000 alat uji cepat untuk seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi dari calon kepala desa yang berkompetisi, hingga tenaga pengamanan.
Awalnya, Dinkes Sidoarjo hanya menyediakan 24.000 alat tes uji cepat untuk penyelenggara yang terlibat. Namun, karena jumlah TPS diprediksi membengkak sebagai konsekuensi dari surat edaran Mendagri, pihaknya menambah 8.000 alat uji tes cepat menjadi 32.000 unit.
Pemeriksaan kesehatan melalui uji cepat Covid-19 dilakukan oleh puskesmas setempat. Dari 26 puskesmas di Sidoarjo, delapan di antaranya sudah memiliki mesin uji cepat dengan metode serologi. Namun, hasil evaluasi sementara, masih sedikit pihak penyelenggara pilkades yang datang ke puskesmas untuk menjalani uji cepat.
Syaf mengimbau, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkades serentak segera menjalani uji cepat di puskesmas setempat untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mencegah sebaran Covid-19. Waktu tersisa yang semakin sedikit ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi melindungi penyelenggara ataupun pemilih.