logo Kompas.id
NusantaraTidak Boleh Ada Aktivitas...
Iklan

Tidak Boleh Ada Aktivitas Kerumunan pada Malam Tahun Baru di Pontianak

Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam Tahun Baru. Wilayah-wilayah yang kerap menjadi tempat berkumpul akan diawasi satgas Covid-19.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B7_8MqIpgkyxyrnPC5M8V3u_cts=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201216-WA0076_1608114721.jpg
HUMAS PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

Waki Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19, Rabu (16/12/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan  Barat, melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam Tahun Baru. Wilayah-wilayah yang kerap menjadi tempat berkumpul akan diawasi satgas Covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Rabu (16/12/2020), menegaskan, pada malam Tahun Baru tidak ada perayaan ataupun konvoi kendaraan. Hotel, kafe, dan warung kopi tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan perayaan dan kerumunan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000