Pemkab Majalengka Berikan Rp 45.000 per Hari untuk Pasien Isolasi Mandiri
Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan Rp 45.000 per hari bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Program tersebut untuk mengurangi beban ekonomi pasien yang tidak bisa bekerja.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
MAJALENGKA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memberikan Rp 45.000 per hari bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Program tersebut untuk mengurangi beban ekonomi pasien yang tidak bisa bekerja karena harus isolasi.
Dana itu diberikan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan dan menjalani isolasi di rumah. Pasien mendapatkan Rp 45.000 per hari selama 10 hari sesuai dengan masa isolasi.
”Jumlah itu sesuai indeks kebutuhan makan warga di desa sebesar Rp 15.000 sekali makan. Jadi, kalau tiga kali makan, butuh Rp 45.000. Ini cara kami agar Covid-19 terkendali,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, Senin (21/12/2020), di Majalengka.
Pasien yang isolasi mandiri dapat mengakses dana tersebut dengan melapor ke rukun tetangga yang diteruskan ke rukun warga (RW). Pihak RW lalu menginformasikan hal itu ke desa, kecamatan, hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Majalengka. ”(Program) ini berlaku sejak sekarang,” ucap Karna.
Karna mengatakan, tidak ada kuota khusus bagi penerima program. Pihaknya akan memberikan dana sesuai dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi mandiri. Adapun sumber dananya berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang diklaim lebih dari Rp 4 miliar.
Pihaknya juga menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien tidak bergejala atau bergejala ringan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). ”Di sana, kebutuhan makan dan minum pasien ditanggung pemda. Ada 35 tempat tidur di SKB,” katanya.
Selain bantuan bagi pasien isolasi mandiri, pihaknya juga bakal menyalurkan dana bagi pasien yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp 15 juta per orang. Santunan tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, mengatakan, selain pasien terkonfirmasi, pihaknya juga meminta warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 untuk karantina mandiri. Namun, pihaknya belum bisa memberikan bantuan dana seperti pasien positif yang tanpa gejala.
”Persoalannya, hasil tes swab (usap tenggorokan) dari Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Jabar di Bandung keluar sekitar satu minggu. Orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien positif sudah keluar ke mana-mana,” ujar Alimudin.
Pihaknya mengakui belum dapat membangun laboratorium khusus untuk mempercepat pemeriksaan tes usap tenggorokan. Bahkan, bantuan pemeriksaan hasil tes dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) portabel dari Pemprov Jabar juga tidak berfungsi maksimal.
Hingga kin tercatat 999 kasus positif Covid-19 di Majalengka. Dari jumlah itu, sebanyak 94 orang meninggal dan 183 orang menjalani perawatan.